Jumat, April 26, 2024
Jawa TengahPemerintahan

Syukuran HBP ke-58 Tahun, Lapas Khusus Gunungsindur Raih Dua Penghargaan Sekaligus

GUNUNGSINDUR – Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur meraih dua penghargaan sekaligus pada acara syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun. Acara ini dihadiri langsung oleh Mujiarto, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur yang berlangsung di The Hotel Sultan Jakarta, Selasa 26 April 2022 kemarin.

Adapun dua penghargaan sekaligus yang diraih yaitu Terbaik I untuk kategori Humas Pemasyarakatan Komunikasi Krisis dan Terbaik I kategori UPT Pemasyarakatan dengan Produk Penjualan Terbanyak.

Dua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, yang sekaligus membuka kegiatan dan menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan HBP ke-58.

Acara syukuran HBP ke-58 ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, Menkumham mengajak insan pemasyarakatan untuk memikirkan dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penyesuaian program pelatihan narapidana dengan kesempatan kerja yang tersedia.

Yasonna mengatakan bahwa berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti akan bisa mendewasakan dan menguatkan institusi pemasyarakatan. Rangkaian HBP Ke-58 tahun 2022 ini bertema “Pemasyarakatan PASTI dan BerAkhlak, Mewujudkan Indonesia Maju” yang merupakan komitmen nyata untuk perlahan – lahan menjawab berbagai tantangan untuk kembali bangkit dan pulih dari hantaman pandemi COVID-19.

“Lembaga pemasyarakatan harus bisa bertransformasi menjadi institusi yang mampu menciptakan manusia yang berketerampilan sekaligus memiliki produktivitas tinggi sehingga sudah siap untuk berkompetisi, baik di level nasional maupun global,” imbau Yasonna.

Syukuran 58 Tahun Pemasyarakatan ini turut dihadiri Menteri PUPR, Menteri PAN RB, Kepala BIN, Ketua Umum PMI, Ketua KPK, Ketua Ombudsman, Kepala BNPT, Kepala BNN, serta perwakilan Kepolisian RI, BPK, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumah, serta semua jajaran UPT Pemasyarakatan, baik secara langsung maupun virtual. (Rdy)

Loading