Jumat, April 26, 2024
DaerahPemerintahan

Mengganggu Kelancaran Lalulintas, PKL di Pasar Suprapto Ditertibkan

Tanjung Balai | Lensaexpose.com

Pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 Puku 15.00 Wib di Jalan Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai, personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima yang berdagang menggunakan Badan Jalan.

Tidak hanya itu yang ditertibkan oleh Personil Sat Lantas namun Kendaraan Roda 2 dan Becak Bermotor yang parkir dibadan jalan Juga menjadi sasaran Penertiban.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan SH yang ikut melaksanakan Penertiban mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan karena Parkir kendaraan dan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan tersebut mengakibatkan jalan menjadi sempit sehingga arus lalulintas tidak lancar dan mengakibatkan kemacetan.

“Dalam pelaksanaan penertiban ini kami lakukan dengan cara humanis dengan memberikan pengertian kepada pedagang kaki lima sehingga berkenan menggeser jualannya dari badan jalan ke pinggir jalan dan arus lalulintas pun menjadi lancar,” ucap Kasat Lantas.

Turut hadir dalam penertiban yaitu KBO Sat Lantas, Kanit Laka dan Para Personil Sat Lantas dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan baik. (Miko)

Loading