Sabtu, April 20, 2024
DaerahPeristiwa

Polres Belitung Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Hotel Belitong

Belitung | Lensaexpose.com

Polres Belitung menggelar rekontruksi atau reka ulang kejadian terkait kasus pembunuhan wanita dikamar Hotel Belitong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang terjadi pada Minggu (12/12/2021) lalu.

Proses rekontruksi digelar hari ini, Kamis (16/12/2021) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam kamar Hotel Belitong nomor 08.

Dalam rekontruksi kejadian, ada 34 adegan yang direka ulang oleh Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung bersama unit Inafis Polres Belitung, dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung.

Adapun kronologis kasus pembunuhan tersebut dimulai saat tersangka datang ke Hotel Belitong menggunakan sepeda motornya dan mendatangi pelaku kedalam kamar hotel.

Setelah didalam kamar, pelaku dan korban ini sempat melakukan hubungan intim, hingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya.

Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, terkait dengan jalannya rekontruksi kita telah melaksanakan 34 adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Jadi, pembunuhan ini terungkap pada adegan ke-16, saat tersangka melakukan pencekikan terhadap leher korban. Namun, untuk kepastian pasti kematian kita sedang menunggu hasil autopsi korban,” ujar Iptu Edi Purwanto kepada lensaexpose.com Kamis (16/12/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil reka ulang adegan sementara ini, pihaknya belum menemukan terkait adanya pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka.

“Setelah rekontruksi ini, kita segera mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung, agar proses hukum segera berlanjut,” tukasnya. (Lendra)

Loading