Jumat, Mei 3, 2024
DaerahPemerintahan

Wakapolres Ciamis Bersama BPN Sosialisasikan Pencegahan Kasus Pertanahan Di Kab. Ciamis

Ciamis, Lensa Expose.com

Wakapolres Ciamis Kompol R. Auliya Rifqie Abduldjabar, S.I.K., menyampaikan materi terkait pencegahan kasus pertanahan dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis. Acara yang bertajuk Pencegahan Kasus Pertanahan itu digelar di Aula Hotel Tyara Plaza Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021).

Acara tersebut diikuti oleh 60 orang peserta dari berbagai instansi terkait di wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Diantaranya BPN Kantor Wilayah Pertanahan Prov. Jabar, BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis, Kejari Ciamis, Pengadilan Negeri Ciamis, Perwakilan Desa Kab. Ciamis dan Perwakilan Notaris Kab. Ciamis.

Dalam paparannya, Wakapolres Ciamis Kompol R. Auliya Rifqie Abduldjabar, S.I.K., beberapa hal mengenai pencegahan kasus pertanahan. Mulai dari Dasar Hukum, Pengertian Tanah, Hak Atas Tanah, Pemindahan Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah, Pembagian Tanah hingga Ketentuan Pidana Pertanahan.

“Kami harapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman sekaligus penyamaan persepsi dalam upaya pencegahan kasus pertanahan. Sehingga tidak ada lagi permasalahan yang timbul akibat perselisihan mengenai tanah dan dapat mengganggu kondusifitas wilayah,” kata Kompol Auliya.

Sebagai informasi, sosialisasi ini dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu memakai masker dan menjaga jarak. Seluruh peserta yang masuk ruangan juga diminta untuk melakukan cek suhu tubuh.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan Kondusif,” imbuhnya.(Omay)

Loading