Jumat, April 26, 2024
DaerahPemerintahan

Melalui Sambang PRM, Polsek Prapat Janji Ajak Warga Hindari Miras dan Judi

ASAHAN, Lensaexpose.com

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan menyambangi dan mensosialisasikan Program Polisi Rindu Masyarakat(PRM) ke kediaman tokoh masyarakat yang ada di Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Selasa (16/11) siang.

Kegiatan silaturahmi Bhabinkamtibmas tersebut disambut baik oleh Sukirman yang merupakan Tokoh Masyarakat dan langsung menuju warung kopi pak Bayu.

Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH, melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Ishak Rambe Pada kesempatan tersebut menyampaikan Himbauan kepada warga Untuk tidak mengkonsumsi miras dan judi.

“Judi dan Miras itu dilarang agama dan undang undang hukum pidana, Untuk itu saya menghimbau para pemuda agar tidak mengkonsumsi miras ataupun bermain judi, karena tidak ada keuntungannya dalam bermain judi dan miras jika uang habis  bisa mempengaruhi kerukunan dalam berumah tangga,” jelas Pak Bhabin

Ia juga berpesan kepada para tokoh  dan masyarakat untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya agar tidak bermain judi dan miras dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Ishak juga menghimbau kepada masyarakat, jika mendengar ataupun melihat permasalahan yang terjadi di desa, diharapkan segera mungkin dapat melaporkan kepada aparat desa maupun polisi yang dikenal agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.

Sementara itu Sukirman yang merupakan tokoh masyarakat mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji dan siap mendukung program PRM Polsek Prapat Janji.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penempelan stiker PRM dinding warung milik pak Bayu dan ditutup dengan photo bersama. (Miko68)

Loading