Rabu, April 24, 2024
DaerahPeristiwa

Lurah Pal Satu Jalin Silaturahmi Dan Musyawarah Dengan RT Terkait Warkop Yang Langgar Prokes

Tanjung Pandan, Lensaexpose.com

Lurah Pal Satu (MY) menjalin silaturahmi dan berdiskusi dengan RT 34/08 (MY) terkait permasalahan warung kopi yang di duga melanggar protokol kesehatan (prokes) yang bertempat di Jl. Air Bak Kelurahan Pal Satu.

Lurah pal satu menanyakan langsung kebenarannya kepada RT 34/08 Kelurahan Pal Satu Kecamatan Tanjung Pandan yang sempat beredar di publik.

Selanjutnya RT 34/08 yang di ketahui bernama RN membenarkan 09.00 wib “Saya sebagai Rt tidak memberi izin karena mereka melanggar protokol kesehatan sebetulnya peraturan nya jam 08.00 ini mereka sampai jam 9 kadang-kadang sampai jam 11 lewat 20 menit. Saya sebagai RT tidak mau di publikasikan tidak di hargai sudah sering saya tegur tapi tidak di tanggapi malahan tidak perduli, sedangkan warkop tersebut hanya mempunyai izin warkop tapi mereka punya THM,” ujarnya.

Selanjutnya pak lurah yang di ketahui inisal MY dan rekan kerja menyarankan kepada pemilik usaha warkop tersebut inisial DS THM itu melengkapi izin terlebih dahulu dan tutupnya mengikuti aturan peraturan prokes.

Awak media online lensaexpose co mendapatkan salah satu perangkat lurah/Pegawai kantor itu mengatakan

“Minuman yang beralkohol bir itu emang di masukan dari bos yang terkenal, dan di ketahui bos itu salah satu oknum Rakyat,” tutur pegawai desa inisial HM kepada awak media. (Lendra)

 

Editor : Admin

Loading