Sabtu, April 20, 2024
Daerah

Sering Kali di Tegur, Salah Satu Warung Kopi Langgar Prokes Bahkan Di jadikan THM

Belitung, Lensa Expose.com

Setiap malam suara musik dan lampu kelap-kelip di warung kopi yang di ketahui inisial DS pemilik pengelola warung kopi yang diduga menjual minuman beralkohol jenis Bir dan karokean melanggar aturan protokol kesehatan Covid 19 yang di terbitkan dari pemerintah setempat dari buka dan tutupnya hingga pukul 11.00 wib.

Hal tersebut di katakan oleh salah satu warga Air Baik Tanjungpandan Kelurahan Pal Satu kepada awak media yang enggan disebut namanya, Senin (23/08/2021) kemarin.

Selanjutnya awak media lensaexpose.com menelusuri informasi dan mendapatkan langsung dari Rt setempat (34/08) dan memang tidak mengizinkan tempat warung kopi di jadikan tempat hiburan malam (THM) karokean.

“Saya sebagai Rt tidak memberi izin karena mereka melanggar protokol kesehatan sebetulnya peraturan nya jam 08.00 ini mereka sampai jam 9 kadang-kadang sampai jam 11 lewat 20 menit. Saya sebagai RT tidak mau di publikasikan tidak di hargai sudah sering saya tegur tapi tidak di tanggapi malahan tidak perduli, sedangkan warkop tersebut hanya mempunyai izin warkop tapi mereka punya THM,” ujarnya.

Bahkan lanjut Ia, jualan bir dan ada juga membeli minuman keras seperti minuman beralkohol. Intinya Rt dan Rw juga warga tidak mengizinkan.” Tegasnya. (Lendra)

 

Editor: Admin

Loading