Kamis, Maret 28, 2024
Daerah

Plt Wali Kota Tanjungbalai : Pemkot Tanjungbalai Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kantor BKIPM Tanjungbalai – Asahan

Tanjungbalai, Lensa Expose.com

Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Tanjungbalai sebelumnya telah mengadakan acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada, Jumat (28/5/2021).

Mengingat pada saat itu Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai sedang menghadiri acara penyerahan LHP LKPD Pemkot Tanjungbalai oleh BPK RI.

Untuk mendukung itu, Plt Wali Kota H.Waris Thalib pada senin (7/6/2021) sore menerima kunjungan Kepala Stasiun KIPM Tanjungbalai Asahan Sondang Sitorus diruang kerjanya.

Plt Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Stasiun BKIPM Tanjungbalai Asahan atas pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dan merupakan satu hal yang dicita – citakan oleh seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia.

Lanjut Plt Wali Kota, Prinsip Good Goverment dan Clean Goverment adalah merupakan prinsif yang tidak bisa dielakkan atau diabaikan, tuntunan itu telah menjadi tuntunan dunia dan merupakan suatu kewajiban bagi instansi pemerintah yang ada, termasuk BKIPM, mendukung ini dengan menciptakan zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

“Semoga BKIPM Tanjungba Asahan bisa memperoleh predikat WBK dan WBBM nantinya,” tutupnya

Pencanangan Zona Integritas adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PAN dan RB No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kepala Stasiun BKIPM, Sondang Sitorus mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkot Tanjungbalai dalam mewujudkan pencanangan zona WBK dan WBBM diwilayah kerjanya.

Ia mengatakan, Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

“Untuk kita ketahui bersama, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” Katanya

Selain itu, Akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM memerlukan langkah-langkah strategis untuk menjamin keberhasilan implementasi setiap tahapan antara lain komitmen pimpinan dan seluruh pegawai, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi berkelanjutan, serta strategi komunikasi untuk memastikan aktivitas dan inovasi yang dilakukan diketahui oleh masyarakat.

Ia menyebutkan, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Terdapat beberapa tahapan pembangunan Zona Integritas, dimulai dari pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan menjadi WBK dan WBBM,” Sebutnya

“Diharapkan nantinya BKIPM Tanjunbalai menjadi instansi yang bersih dan terbebas dari tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” Lanjutnya

Acara diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh Plt Wali Kota Tanjungbalai sebagai wujud dukungan terlaksananya pencanangan zona WBK dan WBBM di BKIPM Tanjungbalai Asahan. (Syahruddin Rao)

 

 

Editor : Admin

Loading