Jumat, April 26, 2024
Peristiwa

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Perjudian

Tanggamus, Lensa Expose.com

Polsek Pugung Polres Tanggamus, menangkap 3 (tiga) orang saat menggelar perjudian jenis kartu remi di Dusun Tuba Jaya, Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Senin (10/5/21).

Dari ketiga pelaku tersebut merupakan warga pekon Tanjung Kemala bernama AN (45), IM (28) dan UT (30) turut diamankan barang bukti 3 set kartu remi, tikar dan uang tunai Rp. 310.000,-  (Tiga ratus sepuluh ribu rupiah).

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH. MH mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap atas informasi masyarakat bahwa sedang ada perjudian jenis kartu remi di Dusun Tuba Jaya Pekon Tanjung Kemala.

“Atas dasar info tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dengan hasil sekitar pukul 22.00 Wib, Polsek Pugung berhasil mengamankan 3 orang pelaku tersebut,” ungkap Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kapolsek menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan perjudian tersebut yakni memanfaatkan rumah kosong para pelaku bermain di rumah kosong dengan menggelar tikar.

“Mereka berjudi di rumah kosong dengan menggunakan alas tikar,” jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dipersangkakan pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Masri Sp)

 

 

Editor : Admin

Loading