Kamis, April 18, 2024
Daerah

Sepertinya Ada Pembiaran, Galian C Ilegal Marak, Jalan Bomang Tertutup Tanah Merah

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

Maraknya Galian C ilegal di lingkungan jalan Bomang (Bojong Gede kemang) antara Desa Kali Suren dan Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, mengakibatkan Jalan Bomang tetutup tebal tanah merah, Senin (15/02/2021).

Kasat Pol PP Kecamatan Tajurhalang, Sularso beserta jajarannya dan Aiptu Tresna Bimas Tajurhalang saat Sidak ke lokasi mengatakan, sudah beberapa Kali Galian C ilegal itu disegel, bahkan truk-truk bertonase dilarang menjatuhkan tanah ketika melintas di Jalan Raya.

“Kami sudah berapa kali melakukan penyegalan, tetap aja galian tanah beroperasi terus dan truk-truk yang melintas juga bertonase berat jenis kendaraan tronton sudah di ingatkan, karena banyak tanah berserakan,” ucapnya.

Kasatpol PP kecamatan, Binmas tengah melakukan upaya penindakan terhadap trukNamun demikian, upaya itupun tidak mendapat tanggapan maupun respon. “Ratusan mobil Dumtrek berbaris disepanjang Jalan Bomang, mereka tetap beraktifitas dan tanahnya berjatuhan ke jalanan,” sehingga banyak pengendara terjatuh karena licinnya jalan tersebut disaat habis hujan, imbuhnya.

Sementara, salah satu warga, MN mendesak aparat berwenang atau pemerintah Kabupaten Bogor berlaku tegas, pasalnya jalan baru ini sudah banyak yang hancur juga disisi pinggirnya, karena lalu lalang kendaraan pengangkut tanah tersebut .

Pada kemana aparat terkait untuk menindak truk-truk pembawa tanah, agar tidak mengotori Jalan Raya, karena bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

“Kami minta ada tindakan tegas dari aparat berwenang. Jalan ini dibangun oleh uang rakyat milyaran rupiah, sekarang dirusak oleh para Galian C ilegal,” tegasnya.

Memang terlihat ratusan mobil dumtrek terparkir disepanjang Jalan Bomang tersebut untuk mengantri pengisian muatan tanah dan menyebabkan jalan tersebut terturup tanah merah. (Firman)

 

Editor : Rdy

Loading