Kamis, April 25, 2024
Daerah

Bupati Lantik Nurdin Yana Sebagai Sekda Kabupaten Garut Definitif

Garut, Lensa Expose.com

Bupati Garut H. Rudy Gunawan melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs.H.Nurdin Yana,MH sebagai Sekretaris Daerah(Sekda) definitif.

Bertempat di Lapang Apel Setda, Jl. Pembangunan No 185 Kel. Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut Jawa Barat Senin, (1/2/2021).

Pelantikan Sekretaris Daerah berdasarkan keputusan Bupati Garut Nomor : 821.22/Kep.113/BKD/2021 dan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Acara pelantikan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Garut, dr.H.Helmi Budiman, Ketua DPRD Garut Dra.Hj.Euis Ida Wartiah,M.Si, Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono,SH,SIK,MSi, serta Dandim 0611/Garut Letkol CZI Dr.Deni Iskandar,ST, M.Han,MDM,CAN, dan juga Dandenpom lll/2 Garut,Letkol CPM Imran Ilyas,SH,.

Selain itu, turut hadir juga Kejari Garut Sugeng Hariadi,SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Garut Masyuri Efendi,SH,MH, Ketua MUI Garut KH. Sirojul Munir, Ketua KPU Garut Junaedin Basri, Para Kepala SKPD Pemda Kab.Garut, Wakapolres Kompol Andrey Valentino,SIK, Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman,SPd,MSi, Danramil 1111/ Tarogong Kapten Inf. Dedi Saepulah, para Camat se-Kab.Garut dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Garut, H.Rudy Gunawan mengatakan,Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Sekda yang baru dilantik yakni Drs.H.Nurdin Yana,MH. Kedepannya mari kita menjaga dan memelihara hasil-hasil pembangunan Kabupaten Garut yang telah diraih selama ini dengan terus meningkat, motivasi dan prestasi kerja.

“Embanlah tugas ini dengan ikhlas dan tulus, mekanisme baru dalam proses penetapan jabatan Sekda yang mana merujuk pada UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS, dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi dan kepangkatan,” katanya.

Lanjut Rudy, selain itu juga dilihat dari pendidikan, pelatihan dan rekam jejak jabatan Sekda mempunyai peran yang sangat penting juga memiliki kewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan.

“Membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga Teknis dan Unit Pelaksana lainnya, artinya Sekda merupakan motor penggerak organisasi Pemerintahan Daerah,” paparnya.

Bupati menambahkan, harus menghayati peran dan fungsi sebagai Sekda serta harus mampu mengemban seluruh tugas administrasi.

“Sebagai Sekda harus mampu meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah serta dapat berkoordinasi secara produktif kepada seluruh Instansi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Baru Kabupaten Garut, Drs.H.Nurdin Yana,MH ketika ditemui
Lensa Expose.com, saat usai acara pelantikan mengatakan, bahwa tugas dan tanggung jawab berat menghampiri amanat Bupati.

Dalam hal membantu Bupati menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta memberikan pelayanan administratif.

Menurutnya, aspek kepegawaian, masalah Kesehatan dari mulai pandemi Covid-19, angka stunting disamping dengan masalah bencana, dan yang paling penting adalah bagaimana bisa meningkatkan IPM.

“Karena pertanggung jawaban persoalan- persoalan yang sangat prinsip, saya kira mesti melibatkan semua pihak. Insyaallah dengan keterlibatan berbagai pihak akan memberikan percepatan apa-apa yang di indahkan oleh bapak Bupati,” ujarnya.

Namun demikian, dalam menjalankan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah dalam membantu Bupati setidaknya sekecil apapun Sekda harus punya peran,

“Itu yang paling pokok dan terutama dalam pelayanan, memberikan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat ada rasa kepercayaan, dan adanya kehadiran Pemerintah disitu,” pungkasnya.

 

Penulis : Suwito/ Dede Orenz

Editor   : Rudi H

Loading