Rabu, April 24, 2024
Parlemen

PDIP Beltim Laporkan Masalah Bendera ke Polres

Beltim, Lensa Expose.com

Menyikapi masalah bendera, PDIP Belitung Timur yang diwakili oleh Samin bendahara DPC PDIP Beltim yang juga anggota DPRD Komisi didampingi Harmington pengurus DPC PDIP Beltim dan Rojali seketaris DPC PDIP Beltim mengatakan, disini kita mengikuti perintah Ibu Ketua, jadi kita pada hari ini satu paket se-Babel dengan jam yang sama. Berhubung tadi Kapolres Beltim sedang ada acara dengan Bhayangkari mengunjungi taman makam Pahlawan, disitu baru kita sambung supaya tidak bersamaan waktunya. Tetapi sudah kita sampaikan, pada intinya kita NKRI itu harga mati Pancasila itu abadi, jadi berkaitan dengan  penghinaan bendera tersebut sesuai proses hukum ada aturan UU yang berlaku, ungkapnya, Senin (29/06/2020)

Ia menjelaskan ketika ditemui di kantor DPRD Beltim, Lambang bendera itu adalah kebanggaan suatu partai, seperti Negara, dengan kita berpartai ada lambangnya, kalo Indonesia benderanya adalah Merah Putih, seperti kemarin masalah bendera merah putih yang di TI Rajuk Sungai Manggar. Kita serahkan ke pihak hukum sebagai pihak yang berwajib, kita tidak bisa melakukan eksekutor/eksekusi untuk rajuk. Sama berarti itu bendera kita NKRI berarti bukan cuma kita yang marah, seharusnya secara dewasa tidak perlu main hakim sendiri, segala sesuatunya serahkanlah ke hukum karena kita Negara hukum.

Disamping itu bendera Merah Putih ada aturannya juga, dinaikan sebelum rutinitas jam kerja dan diturunkan sore hari setelah rutinitas berkerja, tidak ada masalah jika harus dikibarkan sepanjang hari. Bendera itu tidak boleh kita lecehkan, kami sebagai anggota DPRD Komisi 2 terkait masalah tambang terlepas persoalan bendera diatas, secara pribadi jujur saja, saya kurang berkenan jika bendera Merah Mutih disimpet jadi handuk, sebagai alas apapun itu, lebih baik telanjang dari pada menggunakan pelindung dengan bendera Merah Putih dan itu prinsip begitu juga dengan bendera partai PDIP yang dibakar itukan luar biasa penghinaannya. Insya Allah semua akan disikapi oleh penegak hukum, sesuai aturan hukumnya, kata Samin.

Disisi lain Rojali sekretaris DPC PDIP yang membidangi Badan Pemenangan Pemilu juga memberikan komentarnya, ideologis partai  loyal kepada keputusan partai, kalau partai menyatakan sudah ada instruksi harian ibu Mega itulah yang akan kita pakai, nanti ini kita luruskan sampai ketingkat bawa, di Kapolres, untuk ditingkat Provinsi di Kapolda, dan ditingkat pusat Kapolri, soalnya kami ini adalah partai yang sah, makanya bendera partai merupakan lambang dari sebuah partai diakui secara konstitusional diakui oleh Negara, komentar Rojali.

Sementara itu Harmington pengurus DPC PDIP dan anggota DPRD Beltim Komisi 1 membidangi pemerintahan, terkait pelaporan pembakaran bendera partai PDIP, tujuannya datang ke Polres Beltim sebagai partai yang diakui oleh Negara, PDIP tidak mau ada penghinaan ataupun pelecehan bendera partainya, dan ini harus dituntut secara hukum, kami serahkan semua ke penegak hukum menindakinya, kata Harmington.

Ketua DPRD Beltim Fezi Uktolseja meluruskan, masalah bendera PDIP itu sebenarnya bukan pelaporan, karena kejadiannya kan di Jakarta, kami memang salah satu instruksi dari DPC PDIP yang memberikan dukungan kepada Polres terkait serentaknya atau se-Babel seluruh DPC memberikan dukungan kepada Polri dalam hal ini untuk segera menuntaskan kasus pembakaran bendera partai PDIP, jadi ini memang instruksi, kalau proses harus berjalan mempersilakan Polri menyikapi, jadi ini bukan pelaporan hanya memberikan dukungan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasusnya melalui jalur hukum tidak ada keterkaitan dengan yang lain, terang Fezi.

Penulis : Tomy

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *