Kamis, April 18, 2024
TNI/POLRI

Patroli Dialogis Polsek Manggar Himbau Pencegahan Covid 19, Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Lengah

Beltim, Lensa Expose.com

Kabupaten Belitung Timur yang saat ini merupakan zona hijau dari pandemi Covid-19, namun hal tersebut tidak bisa menjadikan kita terlena dan lengah terhadap situasi tersebut. Polsek Manggar salah satu jajaran Polres Belitung Timur terus melakukan kegiatan patroli rutin, selain untuk menjaga sitausi kamtibmas, patroli rutin tersebut juga di arahkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19. Ka Spk Bripka Ariyanto dan Bripka Alfian melaksanakan patroli malam hari guna cegah dan antisipasi tindak kejahatan jalanan, sekira pukul 21.40 wib melaksanakan patroli dialogis seputaran Pasar Lipat Kajang dan kawasan Pelabuhan ASDP Manggar, selain untuk mengingatkan masyarakat yang tidak mempunyai hal keperluan atau kepentingan diluar agar bisa pulang kerumah untuk antisipasi tindak kejahatan sekaligus memberikan himbauan terkait Pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Ka Spk Bripka Ariyanto dan Bripka Alfian mengajak dan menghimbau dalam hal penerapan atau memulai tatanan hidup baru / New normal, protokol kesehatan juga harus diterapkan minimal melakukan physical Distancing dan memakai masker saat berada di tempat umum. Selain itu, Bripka Ariyanto juga menjelaskan bahwa Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran virus Corona Covid – 19 sudah dicabut, namun hal tersebut bukan berarti dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, kita justru lengah menganggap hal tersebut tidak ada lagi. Pencabutan Maklumat sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah mengenai adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal.

New Normal menjalankan aktifitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan, mencegah penularan covid 19, dengan menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing, mengunakan masker, melalui pengecekan suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer ditempat umum, membatasi kapasitas pengujung.

“Ini bukan sesuatu yang kemudian diekspresikan dengan merasa bebas, bebas untuk melakukan aktivitas seperti sebelum adanya wabah Covid-19, bebas untuk kontak dengan siapapun dengan tidak adanya aturan jaga jarak, namun sekarang dalam situasi new normal, kita harus bisa untuk disiplinkan diri dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan yang terpenting juga aturan Hukum yang ada di Negara kita wajib kita taati,” lanjut Bripka Ariyanto.

Oleh karena itu kami minta kepada masyarakat untuk betul -betul bisa membiasakan diri menerapkan protokol Kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19 apabila Berada di tempat umum dalam era New normal ini,” pungkasnya.

Penulis : Tomy

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *