Jumat, April 19, 2024
Peristiwa

Disinyalir Pengurus PKH Kelompok Delima Gelapkan Dana Bantuan KPM Selama Tiga Bulan

Tanjungbalai, Lensa Expose.com

Warga lingkungan II Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara,merasa bingung soalnya dana bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) terhitung dari mulai Bulan Januari hingga sampai Maret 2020 sudah tidak menerima PKH lagi.

Hal itu disampaikan oleh Mala anak dari Adrah kepada PB (3/6)dikediamannya mengatakan,terhitung sejak pada Januari hingga sampai pada bulan Maret 2020, uang PKH sudah tidak dapat lagi diambil ujar pengurus, kelompok PKH Aisyah kepada Mala karena sudah diblokir jelasnya.

Lebih lanjut Mala menuturkan, setiap Pengurus kelompok itu ditemui bermacam macam alasan yang sama sekali  tidak masuk akal atas keterangan Aisyah, karena kartu sudah diblokir jelasnya,dan kartu itu akan dikembikan  ke Kantor Dinas Sosial,nanti oleh Dinas Sosial akan mengembalikan ke BANK, dan Bank juga akan kembalikan ke Pusat ujarnya Kepada Mala.

“Yang paling membingungkan  setiap anggota PKH kartu ATM nya yang memegang pengurus kelompok, semestinya yang memegang kartu itu adalah pemiliknya bukan pengurus kelompok”.

Sulitnya kartu ATM itu diambil karena dipegang oleh pengurus kelompok Aisyah,

Menurut Mala, dirinya terpaksa mendatangi rumahpengurus  dan adu argumentasi barulah kartu itu dikembalikan oleh pengurus kelompok, Intan diambil langsung dari rumah Aisyah” ujarnya.

Dikatakannya lagi,pada bulan Mei 2020 ketika mau di print melalui buku tabungan di BANK BRI Tanjungbalai, ternyata pada tanggal 21 Maret uang itu sudah diambil dan tertulis di buku tabungan sebesar 1,800,000.oleh petugas BANK BRI  menjelaskan bahwa uang itu sudah diambil.

Inilah akibatnya kalau kartu ATM tidak dipegang oleh pemiliknya langsung, hingga menjadi pertanyaan kenapa pengurus kelompok yang memegang kartu,hal ini menimbulkan kecerurigaan karena yang mengambil uang langsung pengurus yang mengambilnya sementara pin ATM pengurus juga menjadi tau.

Sementara “korbannya bukan saja yang terjadi  kepada Adrah, melainkan juga dari beberapa orang dikelompok itu,warga Lingkungan III termasuk Nani,Jamaluddin Siagian dengan alasan pengurus kelompok untuk lansia 60 tahun tidak lagi menerima,untuk selanjutnya yang akan menerima diusia 70 tahun,sedangkan pada waktu itu usia Jamaludin hanya kurang tujuh hari lagi genap 70 tahun itupun sama sekali tidak diterima oleh pengurus kelompok sehingga semuanya bantuan dihapus, ujar Nino isteri Jamal Siagian.

Dari hasil yang dihimpun media ini ,A,Siregar warga TB III Kecamatan Tanjungbalai kepada media ini ,menjelaskan adanya bantuan PKH yang kini tidak menerima lagi dengan alasan lansia 60 tahun tidak lagi menerima bantuan tersebut,karena akan disalur kepada usia 70 tahun,sedangkan menurut A,Siregar usianya sudah jalan 67 tahun sedangkan pada bulan Maret semestinya beliau masih menerima tambahnya.

Hal tersebut ketika dikomfirmasikan media ini  kepada kordinator Zulham dikantor Dinas Sosial Pemko Tanjungbalai diruang kerjanya Rabu (3/6) menjelaskan untuk bertemu dengan KPM (Kartu Penerima Manfaat)ujarnya.

Syahruddin Rao

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *