Kamis, Maret 28, 2024
Daerah

Tim Ops Aman Nusa II Polres Beltim Gencar Sosialisasikan Era New Normal, Edukasi Pelaku Usaha Untuk Terapkan Fasilitas Sesuai Protokol Kesehatan

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Kebijakan Pemerintah, akan menerapkan Era New Normal, guna memulihkan tatanan sosial ditengah-tengah masyarakat, tatanan roda ekonomi dan menormalkan kembali situasi yang selama kurang lebih tiga bulan sempat terhambat dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia. Tatanan New Normal tidak hanya sekedar simbolis saja atau sebutan belaka, namun ada hal-hal yang menjadi syarat dan yang harus senantiasa diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini yang paling terpenting, setiap warga negara harus mampu secara sadar diri untuk disiplin mandiri dalam hal penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Polri salah satu garda terdepan untuk percepatan penanganan Covid-19, tentu harus berperan aktif untuk memberikan himbauan, edukasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dimasing-masing wilayah bisa menanamkan dalam diri masing-masing bahwa penerapan yang ada pada protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari itu sangatlah penting, guna mempercepat penanganan dan pemutusan penyebaran rantai Covid-19.

Kapolres Belitung Timur  AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H langsung menyikapi terkait Era New Normal yang akan dijalankan, Kapolres Beltim langsung memerintahkan jajarannya untuk tidak tunggu waktu lama, agar langsung melakukan aksi nyata terjun kelapangan agar masyarakat tau dan memahami apa itu new normal. Ada beberapa persyaratan atau skema tentang new normal bagi wilayah yang bisa menjalankan, terutama bagi pedagang atau pengusaha yang diwaktu sebelum adanya pandemi Covid-19 bisa menampung konsumen sebanyak-banyaknya, namun kali ini tidak seperti itu, ada batasan tertentu dari jumlah pengunjung atau konsumen yang diperbolehkan berada disuatu tempat usaha atau perdagangan.

Tempat-tempat umum yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul wajib mendapatkan perhatian dan perlakuan ketat tentang protokol kesehatan, seperti Mulai dari pasar rakyat, supermarket, mal, kafe, restoran, rest area dan lain sebagainya sesuai dengan wilayah masing-masing. Hal itulah yang menjadi atensi khusus kapolres Beltim kepada jajarannya, jangan sampai kecolongan di wilayah Kab. Beltim, kita wajib edukasi dan himbau agar hal-hal tersebut bisa dipahami dan juga diterapkan oleh masyarakat.

Penyemprotan disinfektan secara berkala tentu menjadi langkah utama untuk mensterilkan fasilitas atau tempat-tempat yang biasa digunakan oleh masyarakat, bagi pengusaha atau pelaku ekonomi hal tersebut tidak bisa dianggap remeh dan juga wajib untuk dilaksanakan. Jangan sampai tempat yang disediakan oleh pelaku usaha justru menjadi transmisi penyebaran Covid-19.

Tim Ops Aman Nusa II yang dibagi di beberapa titik di Kec. Manggar, telah melakukan himbauan dan edukasi, seperti di pasar tradisinal lipat kajang, pertokoan, warung kopi, pusat perbelanjaan puncak dan asoka, tempat rumah makan lamongan dan resto yang ada. Namun hal itu juga haruslah dikuatkan dengan sebaran surat dari Instansi yang terkait tentang apa saja yang menjadi standar atau tolak ukur suatu usaha bisa dijalankan sesuai prosedur dan protokol kesehatan, tidak hanya cukup himbauan dari pihak Kepolisian saja.

Penulis : Tomy

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *