Kamis, Maret 28, 2024
Kesehatan

Wali Kota Tanjungbalai Siapkan GOR Mini Sebagai Lokasi Karantina Sementara Penanganan Covid-19

Tanjungbalai, Lensa Expose.com

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH beserta unsur Forkopimda Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Dafris M.Sc melakukan peninjauan kesiapan Karantina Sementara Pencegahan Covid 19 Gugus Tugas Kota Tanjungbalai, sabtu (4/4/2020) sore bertempat di GOR Mini Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Sei raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan pemantauan dilokasi, Gor Mini telah siap digunakan sebagai lokasi Karantina Sementara Pencegahan Covid 19 Gugus Tugas Kota Tanjungbalai. Mulai senin (6/6) mendatang, lokasi ini akan mulai difungsikan.

Menurut Wali Kota, di lokasi Karantina Sementara tersedia 50 buah tempat tidur, selain itu juga tersedia fasilitas lainnya.

“Karantina sementara ini digunakan untuk lokasi isolasi / karantina terhadap setiap warga yang baru datang dari luar Kota Tanjungbalai selama 1 (satu) hari untuk proses pemeriksaan dan cek kesehatan sebagai antisipasi penyebaran Covid 19 di Kota Tanjungbalai”

Pemkot Tanjungbalai akan melaksanakan pemantauan di 4 (empat) titik sebagai pintu masuk ke Kota Tanjungbalai untuk mengantisipasi warga dari daerah lain yang masuk dimana jika ada yang identitasnya bukan warga Kota Tanjungbalai dan dinyatakan ODP oleh tim kesehatan di Karantina Sementara Gugus Tugas Covid Kota Tanjungbalai akan dikembalikan ke daerah asalnya, begitu juga bagi TKI yang kita dapat akan dibawa ke Karantina Sementara Gugus Tugas Covid Kota Tanjungbalai ini untuk pengecekan kesehatan mereka. Adapun lokasi pemantauan yang menjadi perhatian Tim Gugus Covid-19 yakni, di Jalan Jend. Sudirman KM. 7. sebagai pintu masuk utama ke Kota Tanjungbalai, di Titi Tabayang berbatasan dengan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, di Jalan D.I. Panjaitan yang berbatasan dengan Desa Air Joman Kabupaten Asahan serta di Jalan besar Teluk Nibung yang berbatas dengan Desa Bagan Asahan Kabupaten Asahan, Papar Wali Kota

Lanjut H.M Syahrial, mengenai pernyataan Provinsi Sumatera Utara bahwa Tanjungbalai merupakan Zona Merah penyebaran Covid-19, saya pribadi menolak pernyataan tersebut karena menurut data yang kami peroleh bahwa Kota Tanjungbalai saat ini masih berada pada tingkat Zona Kuning, karena belum ada warga Tanjungbalai yang positif Covid-19 dan saya minta kepada masyarakat Kota Tanjungbalai untuk tidak cemas, tidak terpengaruh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan dan selalu menjaga kesehatan karena Pemerintah Kota Tanjungbalai akan terus melakukan langkah – langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sedini  mungkin, jelasnya.

Penulis  : Syahruddin Rao

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *