Satreskrim Polres Beltim Amankan Pelaku Pencurian 2 Unit Sepeda Motor
Belitung Timur, Lensa Expose.com
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana Jo pasal 65 KUHPidana Jo. Undang undang no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
Atas dasar Laporan polisi LP : LP/B /130/ VI/2021/SPKT.Sat Reskrim/Polres Beltim/Polda babel tanggal 2 Juni 2021,dan laporan polisi LP : LP/B /131/VI/2021/SPKT.Sat Reskrim/Polres beltim/ Polda Babel tanggal 2 Juni 2021.
Pada hari Rabu Tanggal 02 Juni 2021 sekira pukul 09.00 Wib telah datang seorang perempuan yang bernama SYH ke Mako Polres Belitung Timur membawa surat pengaduan tentang hilangnya sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan Nomor Polisi BN 5009 XA miliknya.
Dan sekira pukul 21.30 wib telah datang seseorang yang bernama SMT yang juga melaporkan telah kehilangan sebuah sepeda motor beat dengan nopol BN 4226 XE. Kemudian tim Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pengaduan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi tentang hilangnya sepeda motor Honda Vario dengan nopol BN 5009 XA, dan pada hari yang sama sekira pukul 21.30 wib telah diketahui juga bahwa seseorang yang bernama SMT telah kehilangan sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam dengan Nomor polisi BN 4226 XE yang beralamat di Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Kemudian tim meluncur ke TKP hilangnya motor milik Saudari SMT dan di dapatkannya pelaku yang sedang menggunakan sepeda motor yang hilang berada tidak jauh dari TKP.
Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut dan membawanya ke mapolres belitung timur guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku pencurian sepeda motor tersebut diketahui masih remaja yang bernama AS (14 tahun) yang beralamat di Jl. Gatot Subroto RT.015 Rw 005 Desa Paal 1 kec.tanjungpandan kab. Belitung.
Adapun korban yang bernama SMH diketahui sebagai buruh harian asal warga Desa Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar, kab. Belitung Timur.
Sedangkan korban SMT sorang ibu rumah tangga (IRT) asal warga Desa Baru, Kecamatan Manggar kab. Belitung Timur.
Saat ini yang diduga pelaku beserta barang bukti (BB) telah diamankan Satreskrim Polres Beltim yakni, 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Vario 125 CC berwarna hitam dengan Nomor polisi BN 5009 XA. 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Beat 108 CC berwarna hitam dengan Nomor polisi BN 4226 XE. Guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Tomy)
Editor : Admin