Rutan Kelas IIB Kotaagung Tandatangani MOU Dengan BNNK, Untuk Tingkatkan Kinerja Dalam Pemberantasan Narkoba
Tanggamus, Lensa Expose.com
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotaagung Kabupaten Tanggamus melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Momerendum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, Senin (08/03/2021).
MoU mengenai Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut digelar di Aula Rutan tersebut diteken langsung Karutan Kelas IIB Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh dan Kepala BNNK Tanggamus, Kholbidi, di dampingi K.KPR Boy Gultom, Kasubsi pengelolaan, Eko Munandar, Kasubsi Pelayanan, Prameswari dan Kasubag Umum BNN Kabupaten Tanggamus, Hendriyadi.
Karutan Kotaagung, Sobirin mengatakan, MoU dengan BNNK Tanggamus merupakan wujud dari keterbukaan pihak Rutan kepada intansi vertikal dan perangkat hukum yang ada di Tanggamus, dengan demikian akan lebih erat sinergitas kerjasama antara Rutan dan BNNK Tanggamus.
“Alhamdulillah Pada hari ini kami melakukan perjanjian kerja sama Atau MoU kepada BNNK Tanggamus, dalam rangka peredaran gelap Narkotika di wilayah Tanggamus, MoU ini juga sebagai salah satu langkah dalam menekan angka penggunaan narkotika, terutama didalam Lingkungan Rutan” Kata Sobirin.
Sementara, Kepala BNNK Tanggamus, Kholbidi mengapresiasi nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Rutan dan BNNK Tanggamus. Menurut dia, ini sebagai langkah menyusukseskan program P4GN.
“Hubungan BNNK dan Rutan Kelas IIB Kotaagung ini terjalin dengan erat, Insyaallah kedepan kerja sama ini akan kita laksanakan kegiatan kegiatan untuk menyusukseskan program P4GN, saya berharap dengan adanya MoU ini kita bisa lebih meningkatkan kinerja dalam hal pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (Masri Sp)
Editor : Rdy