Menu

Mode Gelap
SMAN 7 Tasikmalaya Bangun 3 RKB dan 1 Ruangan LAB Komputer SMPN 1 Sodonghilir Gelar Acara Hari Santri Nasional Tahun 2025 Wali Kota Mahyaruddin Salim Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kota Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi dan Beri Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran Kelurahan Pantai Burung Polres Tanjab Barat Gelar Donor Darah Serentak, Humas Polri Ke-74: Aksi Kemanusiaan Wujud Kepedulian Polri ​ Bupati Tanjung Jabung Barat Peringati Hari Santri 2025 Bersama 1.650 Santri

Jawa Barat

Langgar Perbup Nomor 56, Warga dan Ormas Bantu Petugas Dishub Hadang Truk Tambang

badge-check


					Langgar Perbup Nomor 56, Warga dan Ormas Bantu Petugas Dishub Hadang Truk Tambang Perbesar

PARUNGPANJANG,Lensaexpose.com – Beberapa poin dari delapan kesepakatan yang dibuat antara Pemkab Bogor dengan aliansi angkutan tambang (transporter) ternyata terus saja dilanggar para sopir truk tronton.

Padahal dalam kesepakatan itu, aliansi transporter telah sepakat menjalankan Perbup 56, dan diberi masa uji coba melintas siang hari hanya tronton kosongan.

“Uji coba jelas gagal, tronton isi muatan tetap melintas, melanggar Perda 56. Ini bukan kali pertama uji coba dilakukan, faktanya tiap kesepakatan dijadikan tameng dan selalu saja dilanggar,” cetus Saeful Anwar Ketua Gampar, Minggu (24/3/2024).

Ia menegaskan, sudah seharusnya Pemkab Bogor segera melakukan evaluasi total dan membatalkan kesepakatan yang tidak pernah di jalankan oleh aliansi transporter.

“Setiap hari, di waktu jam larangan beroperasi selalu saja ada tronton bermuatan hasil tambang melintas di jalan raya Parungpanjang. Ini jelas pelanggaran Perbup 56 dan pelanggaran kesepakatan yang mereka buat,” ujar Saeful.

Sementara itu, petugas dari Dishub Kabupaten Bogor masih konsisten menjaga portal dan menegakan Perda 56 tahun 2023. Semua truk tronton yang melanggar aturan itu langsung di stop dan di putar balik.

Dedikasi dan komitmen petugas Dishub ini menarik simpati warga Kecamatan Parungpanjang untuk membantu menjaga portal serta menegakkan Perbup Bogor Nomor 56 Tahun 2023.

Setiap hari, sejumlah warga turun langsung ke jalan raya dan bahu membahu menjaga portal dan truk tronton yang nekat serta nakal melintas di luar jam operasional.

“Alhamdulillah banyak warga yang peduli penegakan Perbup 56 dan menghadang tronton yang jelas melanggar aturan. Semua di putar balik, agar tidak jadi kemacetan di siang hari,” ungkap Kusnadi.

Selain dibantu warga, tampak pula sejumlah anggota ormas ikut serta membantu petugas Dishub. Ada dari BPPKB, Gibas, LMP dan juga beberapa anggota ormas lainnya.

“Selain ikut menegakkan Perbup Bogor 56 soal jam operasional truk tronton, kehadiran kami juga untuk membantu petugas Dishub agar tidak terjadi kemacetan panjang akibat ulah truk tronton melanggar aturan,” ungkap seorang anggota omas yang tak mau namanya di tuliskan. (Rdy)

Baca Lainnya

SMAN 7 Tasikmalaya Bangun 3 RKB dan 1 Ruangan LAB Komputer

23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Dirjen Rehsos Kemensos Tinjau Program Pemakanan Lansia di Ngamprah: Negara Hadir Lewat Kasih dan Kepedulian

22 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Wakil Bupati Bandung Barat: Hari Santri ke-10 Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Nilai Pesantren

22 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Pesantren Tetap Jadi Pilihan Pendidikan di Tengah Gempuran Gadget, Meski Perlu Evaluasi dalam Pola Pembinaan

21 Oktober 2025 - 05:39 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต