Gelar Rapat Paripurna, PAW Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Syafril Simargolang Dilantik
Tanjungbalai,Lensaexpose.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai menggelar monitoring Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tanjungbalai yaitu Syafril Simargolang. (27/9)
Tampak Hadir Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag., MM., Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin, ST., Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungbalai, Surya Darma AR, SH., Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungbalai, Syahrial Bakti, SH., Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Sebanyak 16 orang.
Kemudian mewakili Kapolres Tanjungbalai, KOMPOL Rudi Candra, SH., MH., mewakili Dandim 0208/AS, Kap. Kav Iskandar, mewakili Lanal TBA, LETDA (POM) Henry Lumbangaol, mewakili Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, P. Parlindungan, SH., mewakili Danki Brimob Kompi 3 Batalyon B Brimob Polda Sumut, IPDA Hendra Lion Hutasoit, SH., MH.Mewakili Ketua Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai, Ade Oktavianisa Andrianti, S.H.
Juga Mewakili Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai, Kaya Arafah. Sekjen KPU Kota Tanjungbalai, Khairul Walad Dairas Panjaitan, S.Sos.I.Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, SH., MH.Para OPD, Se-Kota Tanjungbalai Camat, dan Lurah Se-Kota Tanjungbalai Sdr. Syafril Simargolang dan Istri.
Pembukaan Sidang Paripurna oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai.
Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/831/KPTS/2023, tanggal 20 September 2023, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Prosesi Pengambilan sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kota Tanjungbalai yakni, Syafril Simargolang dan Penandatanganan Berita Acara.
Kata sambutan Walikota Tanjungbalai, dengan penyampaian : kepada seluruh yang hadir, kami ucapkan kepada H. Safril Margolang yang baru saja dilantik menjadi PAW anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari partai Golkar.
“Kedepan kita berharap 1 (satu) anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari PKB juga dapat di PAW, sehingga 25 kursi DPRD Kota Tanjungbalai semua dapat terisi.
Pelantikan ini kami harap dapat menjadi komitmen kita sebagai penyampai aspirasi rakyat, untuk kebaikan dan kemaslahatan rakyat Kota Tanjungbalai, yang mana sama-sama kita ketahui bahwa Kota Tanjungbalai terdiri dari 6 kecamatan, 31 Kelurahan, dan 187 lingkungan, yang akan menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Mungkin hanya ini yang bisa kami sampaikan, lebih dan kurangnya mohon dimaafkan, terima kasih,” paparnya.
Selama Pelaksanaan Giat Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai Dalam Rangka Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tanjungbalai an. Syafril Simargolang, dilakukan Pengamanan Tertutup oleh : Sat Intelkam Polres Tanjungbalai situasi aman dan terkendali. (A Fazari)