Oknum PNS Kecamatan Teluk Naga Kab. Tangerang, Tidur Saat Jam Kerja
Kab. Tangerang, Lensa Expose.com
Sungguh miris melihat kinerja oknum pegawai kecamatan Teluk Naga kabupaten Tangerang berinisial DS, tidur disaat masih jam kerja tepatnya jam 11,30 wib, Kamis 23/06/2023 .
Ketika media Lensa Expose hendak berkunjung ke kantor kecamatan Teluk Naga kabupaten Tangerang dalam rangka peliputan, terlihat ada oknum pegawai kecamatan Teluk Naga tidur pulas yang berinisial DS disalah satu ruangan kerja kantor kecamatan Teluk Naga.
Ironisnya lagi yang terlihat, disaat tidur DS bajunya sedang terbuka dan hanya memakai kaos kutang bak seperti tidur di hotel maupun seperti tidur di rumah sendiri.
Dengan merasa kecewa melihat kinerja oknum pegawai kecamatan Teluk Naga yang tidur disaat jam kerja, kamipun langsung mengambil foto dan bergegas pulang meninggalkan kantor kecamatan Teluk Naga.
Selang tiga jam kemudian media konfirmasi kepada DS dengan mengirim foto beliau melalui pesan WhatsApp terkait tidur diruang kantor kecamatan Teluk Naga disaat masih jam kerja.
DS menjawab,waduh maaf bang….saya semalam gak tidur, persiapan Binwil tadi pagi,kelelahan bang ,kan juga begadang buat kegiatan kantor, jawab DS dengan santai.
DS juga mengirimkan foto foto kegiatan Binwil kepada kami, bahwa seolah olah dia ketiduran di kantor kecamatan Teluk Naga,karena kecapean dan begadang hanya mengurus persiapan kegiatan Binwil tersebut.
Menanggapi permasalahan adanya oknum pegawai kecamatan Teluk Naga tidur di saat jam kerja, kami meminta komentar dari salah satu aktivis LSM sekaligus sebagai ketua LSM GERAM BANTEN
Alamsyah SH.
Apapun alasannya seorang pegawai negeri sipil tidak boleh tidur disaat jam kerja, apalagi sampai buka baju,sangat tidak bagus dilihat masyarakat. tegas Alamsyah.SH.
Lanjut Alamsyah,,untuk saat ini pegawai negeri sipil sudah digaji oleh negara dengan besar, agar bekerja dengan benar dan sungguh sungguh melayani masyarakat. tandasnya.
Alamsyah juga mengatakan bahwa pegawai negeri sipil saat ini, selain dapat gaji pokok, PNS juga dapat tunjangan, insentif, gaji ke 13 dll. imbuhnya.
Sebagai akhir kata penutup dari Alamsyah. SH ,untuk pegawai negeri sipil yang tidak bekerja dengan baik dan benar, apalagi sampai tidur diruangan kantornya di saat jam kerja, sudah selayaknya pemerintah memberikan sangsi yang tegas, demi memberikan efek jera bagi pegawai negeri sipil. kata Alamsyah dengan nada kesal (Carles S)
C.S