Jumat, November 22, 2024
TNI/POLRI

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Balai Damai Ansor

Tanjung Balai | Lensa Expose.com

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM menghadiri acara peresmian rumah restorative justice balai damai Ansor Kota Tanjungbalai pada Hari Rabu 20 Juli 2022, sekitar Pukul 09.30 Wib di Jalan Anwar Idris Gang Bunga Tanjung Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Acara yang dimulai dengan mengikuti zoom meeting dalam rangka peresmian Rumah Restorative Justice seluruh Sumatera Utara secara serentak yang dipimpin oleh Waka Jati Sumut Edyward Kaban SH. MH.

Ketua Ansor Tanjungbalai dalam sambutannya mengatakan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negri Tanjungbalai, “Kami ucapkan terima kasih kepada ibu Kejaksaan Negeri yang telah mempercayakan dan mengikutsertakan kami untuk sama-sama dalam membentuk rumah restorave justice ini. Semoga kami menjadi mitra yang baik dan dapat menumbuhkan kembangkan akan manfaat serta tujuan dari rumah restorative justice ini,” katanya.

Ketua NU Tanjungbalai juga mengatakan dalam sambutannya “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada ibu Kejari dan anggota serta para Pemuda Ansor atas pembangunan dan peresmian rumah restorative justice di Tanjungbalai ini.

Saya mewakili tokoh masyarakat berharap semoga ini membawa manfaat dan mempunyai tujuan yang sangat baik khsususnya bagi warga masyarakat kota Tanjungbalai,” ucapnya.

Sementara Asisten II Pemko Tanjungbalai yang juga diberikan kesempatan kata sambutan kami menyambut baik apa yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam rangka pembentukan rumah restorative justice ini.

“Semoga tempat ini menjadi bermanfaat dan menjadi tempat dilakukannya penyelesaian terkait masalah apap pun yang terjadi di tengah tengah masyarakat,” harap Drs H. Zainul Arifin.

Kapolres Tanjungbalai mengatakan dalam sambutannya semoga tempat ini menjadi wadah penyelesaian permasalahan apabila terjadi ditengah tengah masyarakat Tanjungbalai.

“Saya harap permasalahan dapat kita selesaikan dengan melibatkan tokoh agama dan Tokoh masyarakat karena tidak selamanya bentuk permasalahan mengarah ke jalur hukum namun dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” sebut AKBP Ahmad Yusuf Afandi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai mengatakan “Ini adalah kali Pertama berdirinya rumah restorative justice atas peran aktif dari gerakan pemuda Ansor bersama dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

“Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjadi dorongan atau pilot project bagi aktivis atau ormas ormas yang di Kota Tanjungbalai,” ucap Rufina Br. Ginting.

Ini merupakan suatu bentuk keberhasilan adanya kepedulian dari pemuda Tanjungbalai untuk bekerja sama meningkatkan penegakan hukum di Kota Tanjungbalai.

“Kami harap agar Pemerintah Daerah tetap mendukung serta berguna bagi masyarakat sekitar terutama masyarakat Kota Tanjungbalai,” pungkas nya.

Setelah kata sambutan dilaksanakan acara dilanjutkan dengan pembukaan tirai sekaligus peresmian Rumah Restorative Justice Balai Damai Ansor Kota Tanjungbalai.

Turut hadir dalam kegiatan peresmian rumah restorative justice adalah Asisten II Pemko Tanjungbalai Drs. H. Zainul Arifin. Kejari Tanjungbalai Asahan Rufina Br. Ginting, SH, MH. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM. Waka Polres Kompol H. Jumanto, SH. MH. Ketua NU Tanjungbalai Hasbullah. Ketua Ansor Tanjungbalai Salman Al Haris. Kabag Ops Kompol Damos C. Aritonang, SIK. MH. Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH. Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo SH. Kasat Intelkam AKP JF. Simanjuntak. Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga, SH dan Para tamu undangan lainnya sebanyak 50 orang.

Laporan : Miko
Sumber : Kasi Humas

Loading