Kembali lagi Satlantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Tempel Stiker “Ayo Pakai Masker”
Tanjung Balai | Lensaexpose.com
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai mensosialisasikan pengunaan masker dengan menempelkan Stiker “Ayo Pakai Masker” untuk hidup sehat terhindar dari covid-19, giat yang dilaksanakan Senin Tanggal 25 April 2022.
Sekira Pukul 10.00 Wib, di lokasi kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, Titi Silau dan Jalan Gereja Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dari Satlantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri.
Guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Satlantas kepada masyarakat.
Selai itu juga sudah Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang peningkatan pendisplinan dan penegakan pukum protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan virus corona covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor STR /80/II/PAM.3/2020 tentang langkah langkah mengantisipasi penyebaran irus corona.
“Giat dilaksanakan dengan cara melaksanakan penempelan stiker ‘Ayo Pakai Masker’! bagi kendaraan yang ada di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Mesjid, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai,” bebernya.
Kemudian dengan memberikan himbauan tentang pencegahan virus corona serta agar tetap menjalankan protokoler kesehatan, menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tentang pencegahan virus corona.
Sasaran kegiatan adalah C.V Taksi Sumatera, Truk Pengangkut Barang, Bus Sepadan, Bus Rajawali Citra Transport, Bus Almasar, dan lain-lain. Selama kegiatan penempelan stiker ‘Ayo Pakai Masker’ berjalan dengan lancar dan baik.
“Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang pencegahan covid – 19 yang sudah menjadi pandemi,” terang AKP HW. Siahaan mengakhirinya.
Pewarta: Miko
Sumber: Kasi Humas