Menu

Mode Gelap
Bangun Etika dan Budaya Politik Sehat, Kesbangpol KBB Gelar Pendidikan Politik bagi Pengurus Partai Persiapan Kukerta 2025, Wabup Katamso Bekali Mahasiswa IAI An-Nadwah dengan Potensi Daerah dan Kearifan Lokal Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri dan Ikut Serta Meriahkan “Prima Run 5K dan 10K” Dalam Rangka HUT TNI ke-80 Tahun 2025 Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung? Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

Daerah

Kepala Desa Terpilih PONIRAN HS Diduga Gunakan Ijazah Palsu (ASPAL)

badge-check


					Kepala Desa Terpilih PONIRAN HS Diduga Gunakan Ijazah Palsu (ASPAL) Perbesar

LAMPUNG UTARA, Lensaexpose.com

Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Kabupaten Lampung Utara Di Nodai Dengan Perbuatan Melawan Hukum Oleh Sejumlah Calon Kepala Desa Dan Bahkan Di Antaranya Ada Yang Telah Di Lantik.

Salah satu kasus yang ditemukan Awak Media adalah dugaan Penggunaan Ijazah Asli Tapi Palsu (ASPAL) yag dilakukan Kepala Desa (Kades) Subik, Kecamatan Abung Tengah, Poniran HS.

“Kami tidak menyangka jika Ijazah Paket B yang dikantongi Poniran merupakan Ijazah Asli Tapi Palsu (ASPAL),” Kata seorang narasumber yang meminta Identitasnya tidak di publikasikan. (4/2/22)

Menurut informasi yang terhimpun, Kades Subik Poniran HS saat ini telah diadukan ke pihak aparat penegak hukum (APH)

Dari data yang diperoleh, Kepala Desa Poniran HS, pada saat proses Pilkades beberapa waktu lalu melampirkan hasil daftar ujian Paket B pada tahun pelajaran 2016/2017 dengan data peserta didik bernomor 9962443178 atas Nama Poniran HS yang telah mengikuti ujian di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) SEPAKAT.

Dari hasil penelusuran Awak Media, Ijazah Paket B yang dimiliki Poniran HS, bukan merupakan Ijazah penyetaraan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Atas Nama Dirinya.

Berdasarkan surat jawaban Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Drs.Mat Soleh, M.Pd. yang disampaikan secara tertulis, menyatakan, berdasarkan data daftar peserta Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2016/2017 yang ditemukan, Peserta Didik dengan NISN 9962443178 Adalah Atas Nama Sopyan Nurrohim dan bukan Atas Nama Poniran HS.

“Kami meminta kepada Pihak Aparat Penegak Hukum agar menindaklanjuti kasus penggunaan Ijazah Asli Tapi Palsu (ASPAL) ini hingga tuntas,” tegasnya.

Sebab,Lanjutnya, apabila hal ini dibiarkan, tentu akan memberikan ruang bagi oknum jaringan yang melegalkan bisnis Ijazah ASPAL.

Hingga berita ini dibuat, saat awak media menghubungi Kepala Desa Poniran HS via telepon seluler, meski dalam keadaan aktif tapi tidak diangkat. Demikian juga saat di hubungi via pesan singkat WhatsApp, tidak membalas atau tidak merespon. (*)

Baca Lainnya

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต