Bupati Lampung Timur Serahkan Bantuan Hibah Akta Pendirian Koprasi Pondok Pesantren Darussalamah
WAY JEPARA, Lensaexpose.com – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Memberi Sambutan Sekaligus Menyerahkan Bantuan Hibah Akta Pendirian Koprasi Pondok Pesantren Darussalamah di Desa Braja Dewa Kecamatan Way Jepara, Jumat (7/1/2022)
Hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja, Budi Yull Hartono, Pimpinan Ponpes Darusalamah, Dardiri Ahmad serta Forkopimcam Way Jepara.
Dalam arahannya Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan salah satu cara Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam rangka menghidupkan kembali koprasi – koprasi yang ada di Lampung Timur,” ujar M. Dawam.
Selanjutnya M. Dawam Rahardjo juga berharap dengan pendirian koprasi tersebut dapat membantu perekonomian masyarakat Lampung Timur.
“Saya berharap mudah – mudahan sesuai dengan tugas dan fungsinya koprasi ini akan selalu berkembang serta dapat membantu Pemerintah dalam menghidupkan perekonomian masyarakat Lampung Timur,” harapnya.
“Selanjutnya saya juga menugaskan kepada Kepala Dinas terkait untuk dapat mencari program – program apa saja yang ada di Pusat yang belum ada di Lampung Timur supaya koprasi – koprasi di Lampung Timur dapat hidup kembali,” tambahnya.
Untuk diketahui bahwa daftra nama koprasi yang menerima bantuan adalah Koprasi Konsumen Endra berjaya, Koprasi konsumen Nusantara Berkah Mandiri, Koprasi Pondok Pesantren Darussalamah Braja Dewa, Koprasi Konsumen Negeri Agung Betuah, Koprasi Konsumen Bangun Tirta Jaya, Koprasi Produsen Agro Mulyo Lestari serta Koprasi Konsumen Perikanan Sabar Subur Makmur yang mana masing – masing koprasi menerima bantuan uang sebanyak 4 juta. (Protokol)