Jumat, November 22, 2024
DaerahPemerintahan

Pemkot Tanjungbalai Bersama BPJS Kesehatan Gelar Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan

Tanjungbalai, Lensaexpose.com

Guna menyamakan persepsi dalam peningkatan mutu pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Tanjungbalai bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai menggelar forum kemitraan dengan pemangku kepentingan yang dilaksanakan di ruang kerja Sekdakot Tanjungbalai, Rabu (24/11/2021).

Forum yang dihadiri Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib, Ketua Komisi C DPRD Tanjungbalai Eriston Sihaloho, Pj Sekdakot Nurmalini Marpaung, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai, Lenny Marlina T.U.M, Asisten Ekbangsos Zainul Arifin, Dinas Kesehatan, para Kepala Puskesmas se kota serta OPD terkait.

“Kita melakukan pertemuan forum kemitraan. Forum ini secara rutin dilakukan BPJS Kesehatan, di mana forum ini diketuai oleh sekda, kemudian dari BPJS sebagai sekretaris dan ada anggota dari berbagai stakeholder terkait yakni dinkes, dinsos, dukcapil, IDI, asosiasi klinik, serta asosiasi fasilitas tingkat pertama,” kata Kepala BPJS Kesehatan Tanjungbalai Lenny Marlina T.U.M

Lenny mengatakan forum ini bertujuan sebagai tempat koordinasi dan komunikasi bersama terkait apa saja yang bisa diperbaiki dari pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tanjungbalai. Menurutnya, BPJS kesehatan tidak bisa berdiri sendiri, jadi memang harus melibatkan berbagai pihak.

Harapannya melalui forum ini terjalin kordinasi dan sinergitas yang baik serta didapatkan solusi. Di sinilah peran berbagai stakeholders itu untuk mencarikan solusi dari masalah tersebut, ujarnya

“Jadi harapannya dengan kegiatan ini akses pelayanan kesehatan itu lebih baik, kemudian juga peserta ini juga puas dalam pelayanan di BPJS kesehatan,” jelasnya.

Plt Wali Kota Waris Thalib dalam kesempatan itu juga berharap melalui forum kemitraan ini berbagai permasalahan yang terjadi seputar pelayanan kesehatan dapat dicarikan solusinya agar kedepannya keluhan-keluhan masyarakat bisa diminimalisir.

“Harapannya hak dan kewajiban peserta BPJS harus berjalan seiring. Ketika kewajibannya sudah ditunaikan, maka peserta BPJS itu harus memperoleh pelayanan yang maksimal,” sebut Waris. (A Fazari)

 

Sumber : Kominfo Tanjungbalai

Loading