Keroyok Supir Bus Lain, Supir dan 2 Orang Kernet Diamankan Polisi
ASAHAN, Lensaexpose.com
Seorang supir dan dua orang kernet Bus diamankan Satuan Reskrim Polres Asahan karena terlibat kasus penganiayaan secara bersama – sama.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani saat dikonfirmasi wartawan, Senin (08/11/2021) siang.
Membenarkan ada seorang oknum supir dan dua orang kernet yang kita amankan terkait keterlibatan Kasus penganiayaan secara bersama – sama, lanjutnya.
Kasat menyampaikan, bahwa korban tersebut berinisial BP (43) yang merupakan warga jalan Gelugur Rimbun Kelurahan Kota Limbaru Kecamatan Pancur Batu Kabupatan Deli serdang.
Sedangkan ketiga tersangka lainya berinisial JS (22) bekerja sebagai supir yang merupakan warga Jalan Wira Karya Dusun IV Desa Sei Kepayang tengah Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
Berikutnya BS (30) dan RS (27) juga sebagai kernet, merupakan warga Jalan pertahanan Desa Patumbak Kecamatan Medan Amplas Kodya medan.
Ketiga tersangka ditangkap pada, Minggu 07 Nopember 2021 sekira pukul 20.30 Wib di jalan lintas Sumatera Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan,” terang Kasat Reskrim lebih lanjut.
Saat diintrogasi petugas, ketiga tersangka itu mengaku bahwa melakukan perbuatan penganiayaan secara Bersama – sama, karena emosi saat menaikan penumpangnya, digeber oleh supir bus yang dikendarai korban, ungkap Kasat lebih lanjut.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka tersebut, dikenakan pasal 170KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (Miko68)