Menu

Mode Gelap
Bangun Etika dan Budaya Politik Sehat, Kesbangpol KBB Gelar Pendidikan Politik bagi Pengurus Partai Persiapan Kukerta 2025, Wabup Katamso Bekali Mahasiswa IAI An-Nadwah dengan Potensi Daerah dan Kearifan Lokal Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri dan Ikut Serta Meriahkan “Prima Run 5K dan 10K” Dalam Rangka HUT TNI ke-80 Tahun 2025 Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung? Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

JAMBI

Kapolsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu-Sabu

badge-check


					Kapolsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu-Sabu Perbesar

Kuala Tungkal | Lensa Expose.com

Hanya jelang 3 hari pasca ungkap kasus narkotika, Polsek Tebing Tinggi berhasil lagi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi. Pengungkapan ini terjadi pada hari Senin (28/7/2025) sekitar pukul 15.30 Wib di Desa Teluk Pengkah Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat

Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial BP (29), SA (30) dan ES (40). Ketiga pelaku terlibat dalam peredaran narkotika dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Unit Reskrim dipimpin Kapolsek langsung bergerak cepat dengan menggeledah dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu berupa 1 (satu) klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) HP kecil merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP besar merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP merk Oppo warna ungu, 2 (dua) sendok takar dari pipet, 1 (satu) ikat plastik klip bening kosong.

Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tebing Tinggi mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjab Barat terus mengupayakan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat” Tegas IPDA Andi. (Sas)

Baca Lainnya

Persiapan Kukerta 2025, Wabup Katamso Bekali Mahasiswa IAI An-Nadwah dengan Potensi Daerah dan Kearifan Lokal

26 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Diduga Markup Proyek Sumur Bor, Ormas Rajawali Akan Laporkan ke Jati Jambi

23 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Donor Darah Serentak, Humas Polri Ke-74: Aksi Kemanusiaan Wujud Kepedulian Polri ​

23 Oktober 2025 - 00:46 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Peringati Hari Santri 2025 Bersama 1.650 Santri

23 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Trending di Hari Santri
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต