APDESI Sukajaya Kritik Pelantikan Pengurus KOK yang Dinilai Tidak Transparan
BOGOR, Lensaexpose.com – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, menyayangkan pelantikan pengurus baru Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Sukajaya yang dinilai tidak melalui proses musyawarah. Pergantian struktur organisasi tersebut diduga dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan unsur dari 11 desa maupun pihak Kecamatan Sukajaya.
Proses pelantikan yang melibatkan Agus Muslim sebagai pengurus baru KOK ini menuai tanda tanya besar. Para pihak mempertanyakan legalitasnya, terutama karena diduga tidak memiliki rekomendasi dari tingkat bawah.
Ujang Ruhyadi, salah satu pengurus APDESI Sukajaya yang juga Kepala Desa Cileuksa, menilai pergantian pengurus tersebut tidak transparan. Ia menyebut pelantikan yang dilakukan oleh KONI Kabupaten Bogor baru-baru ini terkesan mengabaikan pihak Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Pergantian ini tidak transparan dan tidak ada tembusan ke Forkopimcam Sukajaya,” tegas Ujang Ruhyadi pada Minggu (29/12).
Menurut Ujang, seharusnya ada laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama sebelum dilakukan musyawarah untuk menentukan struktur pengurus baru. “Setelah laporan pertanggungjawaban selesai, baru diadakan musyawarah kembali untuk menentukan kandidat pengurus baru,” jelasnya.
Ia juga menilai pengangkatan Agus Muslim sebagai koordinator olahraga dilakukan terburu-buru dan melangkahi prosedur yang ada. Hal ini, menurutnya, berpotensi memberikan contoh buruk dalam tata kelola organisasi.
“Jika prosedur tidak dilaksanakan, ini sama saja tidak menunjukkan nilai-nilai yang baik dalam berorganisasi. Dari tingkat kecamatan, kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan mematuhi prosedur,” lanjutnya.
Ujang juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada komunikasi apa pun yang dilakukan oleh struktur baru KOK dengan pihak Kecamatan atau APDESI Sukajaya.
“Jangankan musyawarah terkait pergantian pengurus KOK, setelah dilantik pun tidak ada tembusannya ke kami,” tambahnya.
APDESI Sukajaya berharap ke depan, proses pergantian pengurus organisasi seperti KOK dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur agar dapat menciptakan kepercayaan publik serta mencerminkan tata kelola organisasi yang baik. (Rdy)