Kapolsek Rumpin Resmikan Pos Polisi RW Di Desa Tamansari
RUMPIN,Lensaexpose.com – Kompol Sumijo SH, MH memimpin kegiatan peresmian pos polisi RW di Kampung Banjar Pinang RT 03 RW 07 Desa Tamansari Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Rumpin menjelaskan, pos Polisi RW di Desa Tamansari ini merupakan yang ke 9 dari total 14 Desa yang berada di wilayah hukum Polsek Rumpin.
“Keberadaan Polisi RW ini diharap kan bisa menjadi sarana mendekat kan pelayanan masyarakat agar situasi kamtibmas tetap terjaga dan kondusif,” ungkap Kompol Sumijo, Jum’at (25/8/2023).
Ia menjelaskan, tugas dan fungsi polisi RW adalah menjadi fasilitator bagi warga masyarakat Desa agar nantinya mampu membantu dalam penyelesaian masalah yang ada di tengah masyarakat.
“Sehingga masalah yang muncul dan potensi masalah yang ada di masyarakat dapat diselesaikan dan tidak semakin membesar dan berlarut – larut,” paparnya.
Selain itu, keberadaan polisi RW juga diharapkan dapat membantu penyampaian berbagai informasi program dan kebijakan dari pihak pemerintah dalam segala bidang termasuk bidang Kamtibnas.
“Kita rencanakan di semua Desa akan ada Polisi RW. Saat ini baru ada di 9 Desa jadi tinggal 5 Desa lagi,” tukas Kompol Sumijo.
Sementara itu Ketua LPM Desa Tamansari Tajul mengatakan dengan adanya pos Polisi RW maka polisi akan selalu bersama masyarakat, serta memberikan pelayanan dan penanganan segala permasalahan di tengah warga.
Hal serupa disampaikan tokoh masyarakat Desa Tamansari, Ustad Syamsudin yang mengaku sangat bersyukur atas adanya pembentukan pos polisi RW.
“Adanya pos polisi RW akan makin mempermudah warga dalam hal mendapatkan pelayanan petugas kepolisian,” ucap Ustad Syamsudin. (Rdy)