Kamis, Mei 2, 2024
Provinsi Banten

Siswa Yang Tidak Lulus di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang Diterima Kembali Lewat Penambahan

Kab. Tangerang | Lensa Expose.com

Peserta Pendaftaran Didik Baru (PPDB) ajaran tahun 2023/2024 di SMA Negeri 3 Kabupaten  Tangerang Ajaran tahun 2023/2024 sudah selesai diselenggarakan, alhasil banyak siswa/i yang mendaftar tidak diterima melalui seleksi lima jalur pendaftaran. yakni jalur afirmasi, zonasi, akademik, non akademik dan jalur perpindahan tugas orang tua.

Ditengah banyaknya siswa yang gagal / dan tidak diterima di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, membuat masyarakat gerah akibat anaknya tidak masuk dan meminta agar SMA 3 Kabupaten Tangerang melakukan penambahan, agar anak mereka yang gagal diterima kembali di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang.

Hal ini dibenarkan Desy selaku ketua panitia PPDB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang didampingi Nur Komar sebagai Humas yang juga anggota Panitia ketika media ini berkunjung ke SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Jumat (21/07/2023).

Adapun alasan SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang mengajukan permohonan penambahan adalah karena desakan masyarakat, tutur Desi

Namun bila melihat’penambahan yang dilakukan SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, kata Desi kepada Media ini, siswa yang tadinya 36 perkelas, sekarang menjadi 46 perkelas, artinya disini ada penambahan 10 siswa perkelas.

Bila ditotal dengan jumlah 12 Rombel, yang dimiliki oleh SMAN 3 Kabupaten Tangerang saat ini, berarti penambahan yang dilakukan oleh SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, berjumlah 120 siswa.

Jumlah penambahan yang dilakukan oleh SMAN 3 Kabupaten Tangerang sangat fantastis, hampir mendekati dengan jumlah penerimaan yang mendaftar secara resmi melalui online.

Yang menjadi bahan pertanyaan media ini adalah !!!,

1.Apakah penambahan yang dilakukan oleh SMAN 3 Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan restu dari Gubernur Banten atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi secara tertulis ?

2.Apakah siswa yang diterima kembali berdasarkan seleksi atau urutan dibawahnya ?

Atau jangan jangan penambahan yang dilakukan oleh SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang dalam tanda kutip berdasarkan titipan atau pesanan atau juga ada pemberian sesuatu ?

Banyak pihak yang menanyakan hal tersebut karena tidak terbukanya sistim penerimaan peserta didik baru secara transfaran,  terkecuali pihak panitia PPDB SMA Negeri 3 Kabupten  Tangerang yang thau.

Agar tidak timbul kecurigaan ini semua, diminta kepada Gubernur Banten atau Dinas Pendidikan Propinsi Banten segera turun tangan untuk menelusuri permasalahan ini, supaya kedepannya dalam pelaksanaan PPDB propinsi Banten semakin baik, adil, jujur dan transparan. (Carles Sijabat)

Loading