Ketua Ormas BMI DPC Kabupaten Cirebon H. Sambudi, Kembali Pertanyakan Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Dana Desa
Cirebon,Lensaexpose.com – Ketua Ormas BMI Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Cirebon H. Sambudi kembali mempertanyakan kasus dugaan penggelapan pajak Dana Desa (DD) tahun lalu yang sempat menghebohkan Kabupaten Cirebon.
Akibat dugaan kasus tersebut mengakibatkan kerugian uang Negara puluhan milyar yang di anggapnya mandeg tidak ada kejelasan perkembangan kasusnya.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua Ormas BMI Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Cirebon H. Sambudi di kediamannya di Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Selasa, (15 November 2022).
Menurutnya cukup ganjil dalam penanganan kasus tersebut karena sampai saat ini kasus tersebut di anggap olehnya tidak ada perubahan signifikan siapakah aktor intelektual di balik semua itu.
“Setelah satu tahun penanganan kasus dugaan penipuan pajak Dana Desa yang telah merugikan Negara dan sampai saat ini belum juga ada hasilnya. Maka kami meminta kejelasan dan ketegasan kejaksaan yang telah menyidik kasus tersebut,” ujar H. Sambudi.
Dijelaskan H. Sambudi, kasus dugaan penggelapan pajak Dana Desa yang dilakukan oleh oknum pendamping Desa dengan cara memberikan iming-iming cashback kepada oknum Kuwu adalah perbuatan yang tidak bisa dianggap biasa.
“Ini merupakan kasus yang sangat merusak tatanan pemerintahan Desa. Tetapi, kasus yang tergolong berat ini kok sampai sekarang belum ada hasilnya,” ungkap Sambudi dengan tegas.
Dirinya menganggap kasus tersebut sangat berat karena yang melakukan adalah oknum pendamping Desa dan telah merugikan milyaran rupiah uang negara.
“Pendamping Desa itu kan seharusnya mempunyai komitmen meningkatkan SDM pemerintah Desa, bukan malah ikut mengeruk Dana Desa dengan cara menggelapkan uang pajak. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, milyaran rupiah dari ratusan Desa,” sambungnya lagi.
Ia juga menduga oknum pendamping Desa yang terlibat adalah orang-orang yang berafiliasi pada salah satu partai dan turut menyumbang peningkatan suara partai terebut di pemilu 2019 kemarin.
“Ada juga pendamping Desa yang nyaleg tahun 2019 melalui partai tersebut. Saya menduga, pendamping Desa dikondisikan secara TMS untuk pemenangan partai tersebut,” tambahnya.
Lebih jauh ia menyampaikan, hadirnya kepala kejaksaan yang baru, dirinya sangat berharap agar kasus tersebut segera ada peningkatan.
“Korupsi tidak berdiri sendiri, pasti punya rantai. Kami sangat mengapresiasi kejaksaan apabila berhasil mengungkap rantai korupsi pajak dana Desa,” harapnya.
H. Sambudi juga mengatakan, hargailah masyarakat yang masih menghormati aparat penegak hukum.
“Karena jika masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada penegak hukum, maka jangan kaget kalau ada gerakan-gerakan yang masif terhadap proses-proses hukum yang dimain-mainkan,” tutupnya. (Piryanto)