Selasa, April 23, 2024
Pemerintahan

Sabu 1,56 Gram Ini Hasil Tangkapan Satres Narkoba Polres Barubara dari Dua Pengedar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Barang Bukti Sabu seberat 1,56 gram ini hasil sitaan dari ke-dua orang pengedar sabu yang berhasil di tangkap Satuan reserse Polres Batu Bara baru baru ini di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, tersangka berinisial MAJ (28), warga Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Limapuluh.

“Sedangkan satu tersangka lagi, Berinisial D (22) merupakan warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Limapuluh,” beber Kasat kepada wartawan, Senin (17/10)

Kata Kasat, Dari tangan tersangka tim anggota kami berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, satu buah plastik klip berukuran sedang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,68 gram.

“Kemudian juga ada disita, lima buah plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,88 gram serta satu unit handphone merk nokia warna putih,” ungkapnya.

Saat di interogasi Polisi, kedua pelaku mengakui atas kepemilikan barang bukti sabu berat total 1,56 gram tersebut.

Terakhir kedua tersangka dengan sejumlah barang bukti di amankan petugas ke Satres Narkoba Polres Batubara guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Loading