Jumat, Maret 29, 2024
DaerahPeristiwaTNI/POLRI

Pelaku Curanmor Verza di Desa Durian Diringkus Reskrim Polsek Medang Deras

BATU BARA | Lensaexpose.com

Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara kembali lagi berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor), Honda Verza warna Black Silver, yang hilang di Desa Durian Kecamatan Medang Deras.

“Pelaku berhasil di tangkap Polisi pada Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira Pkl 09.00 WIB, dari kediamanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medang Deras IPDA Wahidin kepada wartawan.

Lebih lanjut Kanit Reskrim menuturkan kronologis kejadian berawal saat korban Amanda Putri Br Manurung (34) warga Dusun Damai Desa Durian Kecamatan Medang Deras pada Minggu 25 September 2022, Sekira Pukul 11.00 WIB, berkunjung ke rumah adiknya yang masih satu desa bernama Simson Purba dengan mengendarai sepeda motor VERZA BK 5403 OAK.

“Kunci sepeda motor di letakan korban di atas meja ruang tamu, dan sepeda motor tersebut dititipkan di rumah adiknya itu, dan setelah adiknya pulang ibadah greja sepeda motor yang diletak korban di depan rumah sudah tidak ada lagi (Hilang),” kata IPDA Wahidin, Sabtu (15/10).

Akibat hilangnya satu unit sepeda motor. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 Juta.

Tidak menunggu waktu lama Unit reskrim Polsek medang deras berhasil melacak pelaku yang berada dikampung Dusun Huta Baru Desa Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi.

“Pelaku berinisial TEP alias Gunawan (23) berhasil kami ringkus beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Verza Hitam BK 5403 OAK milik korban”, beber Kanit Reskrim kepada wartawan.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Loading