Jumat, April 19, 2024
DaerahPeristiwaTNI/POLRI

Injak Wajah Perempuan Hingga Hidung Berdarah, Pelaku Diringkus Reskrim Polres Batubara

BATU BARA | Lensaexpose.com

Seorang Pria berinisial RA alias Riski(22) warga Dusun IV Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram, di ringkus Reskrim Polres Batubara. Diduga nekat menganiaya seorang perempuan dengan menginjak wajah dan memukul hidung korban hingga mengeluarkan darah.

Korban Nila Sari (24) yang juga masih bertempat tinggal di tempat alamat yang sama dengan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan menuturkan kepada wartawan kejadian penganiayaan tersebut pada 21 September 2022 sekira pukul 20.30 Wib di Jalan Rakyat.

“Saat itu korban yang sedang berada di ruang tamu rumah neneknya menidurkan anak, kemudian tiba tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban wajahnya di injak dan hidungnya dipukul pakai tangan hingga mengeluarkan darah,” bebernya.

Usai kejadian itu korban langsung mendatangi unit reskrim Polres Batubara melaporkan tindakan penganiayaan yang di alami korban.

“Kemudian pada Selasa (11/10) sekira pukul 17.00 Wib, Tim opsnal resum satuan reskrim Polres Batubara berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada dirumahnya,” ungkap Kasat.

Kepada Polisi katanya pelaku mengaku telah menganiaya korban dengan menggunakan kaki kananya untuk menginjak wajah korban hingga mengalami luka pada pelipis mata korban dan memukul hidung korban dengan tangan kiri hingga mengeluarkan darah.

Terakhir kata Kasat pelaku melanggar tindak pidana “Penganiayaan ” sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan. Pasal 351 ayat 1 dari KUHPidana,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (12/10).

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Loading