Kamis, Maret 28, 2024
DaerahPeristiwaTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu

ASAHAN | Lensaexpose.com

Tim Khusus Sat Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Dusun III Desa Rawang Pasar IV Kecamatan Panca Arga Kabupaten Asahan.

“Pelaku berinisial EW (34), warga Dusun XI Desa Rawang Panca Arga, diduga sebagai pengedar dan ditangkap, Senin (3/10/2022),” ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Jumat (7/10/2022).

Kapolres Asahan menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa EW sering melakukan transaksi sabu-sabu. EW kemudian ditangkap bersama barang bukti sabu.

Kapolres melanjutkan, berdasarkan hasil interogasi, EW mengakui sabu miliknya diperoleh dari S. Pengembangan dilakukan, namun S berhasil melarikan diri ketika dilakukan penggerebekan.

“Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 0,40 gram (brutto) diduga sabu, 1 Hp Samsung, 1 Hp merk Oppo, 2 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutup Kapolres Asahan.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Loading