Jumat, April 26, 2024
Jawa TengahPemerintahan

297 Warga Kecamatan Rancabungur Terima Bantuan Subsidi BBM

Rancabungur – Sebanyak 297 warga masyarakat Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor menerima bantuan subsidi BBM, Senin 12 September 2022.

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Bantarjaya yang di saksikan langsung oleh Kasi Kecamatan, Ketua TKSK Kecamatan, Pendamping Desa, Kades, Satpol PP dan sejumlah petugas kantor pos.

Dalam giat tersebut, terpantau ratusan warga masyarakat kecamatan Rancabungur yang di dominasi para lansia sedang mengantri penyerahan bantuan subsidi BBM yang dilaksanakan sejak pagi sekitar pukul 08.00 Wib.

Ditengah giat penyaluran itu juga, Ketua TKSK Kecamatan, Didin Amaludin menegaskan kepada para KPM bahwa uang bantuan tersebut jangan sampai digunakan hal-hal yang tidak penting.

“Kepada para KPM, Saya tegaskan, uang tersebut jangan dibelanjakan yang tidak penting, gunakan uang tersebut kepada yang lebih bermanfaat atau kebutuhan sehari-sehari. Saya tegaskan juga untuk para KPM jangan sampai ada yang memeberikan uang sepeserpun kepada oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Didin dalam himbauan nya.

Informasi yang dihimpun awak media ini, penyaluran bantuan subsidi BBM tersebut di ikuti oleh ratusan warga (KPM) dari 7 desa yang ada di kecamatan tersebut dan di pusatkan di Kantor Desa Bantarjaya.

“Iya kami pusatkan di kantor desa bantarjaya, karena dari 7 desa se-Kecamatan Rancabungur hanya berjumlah 297 orang, per KPM nya mendapatkan uang sebesar Rp. 500 ribu rupiah. Rincian nya, uang bantuan subsidi bbm 300 ribu rupiah untuk bulan september-oktober, dan 200 ribu rupiah dari bansos sembako yang di tunaikan,” ujar Didin Amaludin Ketua TKSK Kecamatan kepada wartawan, Senin 12 September 2022.

Didin menjelaskan, dari 297 orang yang mendapatkan bantuan tersebut, ada yang merupakan anggota dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan anggota BPNT yang meliputi 7 desa, yakni Desa Bantarjaya 45 orang, Bantarsari 35 orang, Candali 57 orang, Cimulang 45 orang, Mekarsari 51 orang, Pasirgaok 29 orang dan Rancabungur 35 orang.

“Tapi sebagian warga ada yang luar dari anggota PKH maupun BPNT mereka juga dapat, intinya para lansia yang memang berhak mendapat bantuan. Persyaratan nya hanya KK dan KTP, untuk pengambilan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga jika si penerima manfaat sedang sakit. Mereka bisa di foto (penerima sambil memegang SP dan uang 50 ribu) lalu di tunjukan ke petugas,” tandasnya. (Rdy)

Loading