Jumat, April 26, 2024
Jawa TengahPemerintahan

Hati-hati..! Badan Jalan Jembatan Leuwiranji Licin, Jalur Gunungsindur-Rumpin Rusak Parah

Gunungsindur | Lensaexpose.com

Ditengah musim hujan seperti sekarang, masyarakat pengguna kendaraan bermotor harus hati – hati dan lebih waspada saat melintasi jalan atau jembatan. Pasalnya, kondisi infrastruktur jalan dan jembatan bisa licin atau banyak yang rusak.

Seperti di jembatan Leuwiranji, yang ada di perbatasan Kecamatan Gunungsindur dan Rumpin. Jembatan penghubung dua kecamatan ini tampak banyak lumpur dan sangat licin. Sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Badan jembatan terbuat dari lempengan baja yang tertutup aspal. Namun sudah banyak yang terkelupas. Ditambah air dan lumpur, sehingga licin. Pengguna jalan harus hati – hati,” ungkap Abdul Mukti (45) warga Desa Jampang, Sabtu 10 September 2022.

Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) Junaedi Adhi Putra mengatakan rusaknya aspal di badan jalan dan ruas jalan Gunungsindur Rumpin tepatnya di sekitar Kampung Leuwiranji, Sukamulya, selain karena faktor hujan, juga karena adanya aktivitas truk tambang.

“Jalan yang rusak, jembatan yang licin, itu bagian dari pekerjaan rumah Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar. Karena salah satu penyebabnya adalah akibat aktivitas lalu lalang truk angkutan tambang,” ucap Jun, sapaan akrabnya.

Sementara dimintai tanggapan terkait hal ini, anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Kecamatan Gunungsindur, Edi Kusmana Surya Atmaja menjelaskan bahwa jalan dan jembatan Leuwiranji sebenarnya tidak layak dilintasi oleh armada besar angkutan tambang atau tronton yang volume isinya mencapai puluhan ton.

“Itu jalan kelas kabupaten, tonasenya hanya 8 ton, tapi tetap saja dilintasi truk angkutan tambang yang isinya puluhan ton. Sudah pasti cepat rusak dan akhir nya masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” ujar Eksa, sapaan akrabnya.

Politisi PPP ini menambahkan, dari info yang diterimanya, jajaran Muspika baik dari Gunungsindur dan Rumpin, sudah beberapa kali melakukan giat operasi pengaturan dan pemberhentian truk tambang yang melanggar aturan serta membuat kemacetan dan jalan rusak.

Namun penegakan aturan tersebut, lanjut Eksa, harus dihadapkan dengan adanya dilema pro kontra yang terjadi di tengah masyarakat. Dan yang paling sulit adalah ketika menyangkut soal kepentingan di ranah ekonomi (usaha) masyarakat.

“Padahal saya yakin armada tronton truk tambang itu tidak masuk kontribusinya ke pendapatan daerah. Yang pada akhir nya hanya menjadi beban pemerintah kabupaten dan provinsi yang harus terus menerus sediakan anggaran dana untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak,” tandas Eksa. (Redy)

Loading