Rabu, April 24, 2024
DaerahPeristiwa

Warga Bandar Pulo Kenak Ringkus Satres Narkoba Polres Asahan

ASAHAN | Lensaexpose.com

Seorang pria warga Dsn IV Desa Huta Rao Kec. Bandar Pulo Kab. Asahan tak berkutik saat diamankan aparat petugas kepolisian dari Polres Asahan.

Pria berinisial A.S (39) yang saat itu sedang berada di atas sepeda motor didatangi Personel Satres Narkoba Polres Asahan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

“Pelaku diamankan pada Jumat 22 Juli 2022 pukul 20.00 wib dari Jalan Perkebunan pasar pinggir Desa Aek Tarum Kec. Bandar pulo Kab. Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (27/7/2022).

Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,22 gram bruto, 1 unit HP nokia warna hitam, Uang tunai Rp 200.000, 1 unit sepeda motor vixion warna merah hitam, 1 dompet warna hitam.

“Pelaku A.S diamankan dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dewasa sedang menjual narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian direspon petugas dengan mendatangi lokasi yang di maksud,” jelasnya.

Ketika dilakukan pengintaian diseputaran lokasi, Kapolres mengatakan personel melihat target sedang menaiki sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam di Jalan Perkebunan pasar pinggir Desa Aek Tarum Kec. Bandar pulo Kab. Asahan.

“Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang yang di duga narkotika jenis sabu yang di temukan petugas adalah benar miliknya dan narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RHM warga Dsn. VII Desa Bakaran Batu Kec. Rahuning Kab. Asahan,” sebut Kapolres.

Pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Loading