Menu

Mode Gelap
Asep Sudiro: Pemkab Bandung Barat Pastikan Warga Miskin Tak Sendirian Hadapi Masalah Hukum Sambut Kajari Baru, Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Terus Berlanjut Wujudkan Tanjungbalai EMAS Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Lokasi di Kelurahan Selat Tanjung Medan Pemko Tanjungbalai Gelar FGD Bersama Instansi Terkait Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan Kota Tanjungbalai Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Dalam Penguatan Program Pencegahan Korupsi Nasional MCSP 2025 Desa Sukahati Istimewa Realisasikan Hotmix Jalan Lingkungan Pake Dana Bankeu Samisade Tahun 2025

Daerah

Nekat Lenyapkan Motor Warga Labuhan Ruku, Pelaku di Tangkap Unit Reskrim Setempat

badge-check


					Nekat Lenyapkan Motor Warga Labuhan Ruku, Pelaku di Tangkap Unit Reskrim Setempat Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Unit reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara berhasil menangkap dua kawanan terduga tersangka pencurian motor dengan pemberatan (curanmor) dari dusun III Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (25/7).

Terduga pelaku yang di amankan Polisi tersebut berinisial MF alias Mutar (24) warga Dusun Amanah Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, ES alias Ewin (25) warga Dusun 3 Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung tiram, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi menyebutkan Pada Selasa 19 Juli 2022, sekira pukul 02:10 WIB, pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Vario 150 warna putih BK-2787-OAE didepan rumahnya dengan posisi kunci kontak masih melekat di sepeda Motor.

Begitu korban hendak memasukan sepeda motornya kedalam rumah sekira pukul 02:30 WIB, sepeda Motor tersebut telah lenyap.

“Saat korban bertanya kepada tetangga korban (saksi Sofyan dan Umar Dani) bahwa saksi melihat dua orang laki-laki yang berada di sekitar rumah korban saat peristiwa pencurian tersebut,” bebernya.

Kemudian, sambung Kapolsek, Pada Kamis 21 Juli 2022 sekira pukul 08:30 WIB, Anggota unit reskrim polsek labuhan ruku mendapat informasi bahwa ada sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan sepeda Motor milik korban yang sudah berada di sebuah bengkel selama 2 hari.

Lebih lanjut, sat pelaku akan mengambil sepeda motor tersebut dari bengkel, pemilik bengkel langsung menghubungi Polisi.

Tanpa menunggu lama, anggota unit reskrim kita langsung ke lokasi dan meringkus pelaku beserta barang bukti sebuah sepeda motor yang di curinya. *

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja

6 November 2025 - 01:39 WIB

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต