Jumat, Maret 29, 2024
DaerahPemerintahanSosial & BudayaTNI/POLRI

Bahas Pengurusan Kepemilikan Izin Nelayan dan Pembelian BBM Solar, Kapolsek Gelar Rakor

BATU BARA | Lensaexpose.com

Terhubung dengan keterkaitan memfasilitasi pengurusan kepemilikan izin untuk pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) Jenis Solar guna memudahkan keperluan para nelayan di Batubara.

Kapolsek Medang Deras jajaran Polres Batu Bara menggelar pertemuan Rapat Kordinasi (Rakor) dengan para nelayan dan pemilik SPBU 14212295 di Jalan Jend Sudirman Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kordinasi ini di Pimpin Kapolsek Medang Deras, AKP Muhammad Syafi’i AS bersama Danramil Medang Deras Kapt Inf Ahmad F. Lubis SP dan Kanit Samapta Ipda Elon Sitinjak beserta pemilik SPBU 14212295 an. Razali Husen di wakili Manager Rofi.

Bertempat di Aula Kantor Balai Desa, Kantor Camat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Jumat (22/7/2022) sekira pukul 14.15 Wib.

Mengawali pertemuan Kapolsek menyebutkan, “Rapat kordinasi ini yang pertama membahas tentang pengurusan kepemilikan Boat dan izin berlayar ( Nelayan ) bagi para Nelayan,” kata Kapolsek mengawali rapat.

Kemudian sambung Kapolsek, hal ini tentang Pembahasan upaya pendistribudian BBM Jenis Solar kepada Nelayan yg ada di Wilayah Hukum Polsek Medang Deras.

Kapolsek Medang Deras menyarankan kepada Nelayan agar mengurus surat izin dan Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan surat izin pembelian BBM Solar dari SPBU terkhusus bagi Nelayan.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan Azmi mengatakan, “Dalam hal kepengurusan Izin berlayar ( Nelayan ) kami siap membantu dan memberikan kemudahan dalam Pengurusan Surat Izin Bernelayan,” pungkasnya.

Hasil kegiatan kordinasi ini, Kesepakatan Nelayan dengan Para Muspika, Kabid Perikanan dan Kelautan meminta agar segera melakukan pengurusan kelengkapan Administrasi izin kepemilikan Boats dan bernelayan.

Terakhir Azmi mengatakan, Untuk sementara pemenuhan BBM Solar bagi Nelayan Masyarakat Kecamatan Medang Deras dipenuhi oleh SPBU hasil Kesepakatan Musyawarah Pihak Muspika dan Oleh Pihak SPBU.

“Hingga nantinya para nelayan sembari menunggu sampai selesai terbitnya Surat Administrasi Izin Bernelayan sampai tenggang Waktu yg telah di Tentukan,” ungkapnya.

Rapat kordinasi pertemuan ini di hadiri Camat Medang Deras Syahrizal SH, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi di Wakili Kabid Perizinan Perikanan dan Kelautan Azmi SP, Humas SPBU 14212295 Pangkalan Dodek Baru Rofi, Lurah Pangkalan Dodek Baru Andra SH, dan sejumlah Para Nelayan Kecamatan Medang Deras.

Pewarta : Miko

Sumber : Humas Polres

Loading