Jumat, Maret 29, 2024
DaerahPeristiwaTNI/POLRI

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Pakaian di Supermarket Department Store Kisaran

ASAHAN | Lensaexpose.com

Unit Jantaras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan / Curat yang terjadi di salah satu Supermarket Department Store Jalan Imam Bonjol Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein SIK menyebutkan pelaku berinisial RR alias Rian (24) yang merupakan karyawan dari salah satu Supermarket Department Store yang bertugas sebagai Supervisor Fashion di bagian pakaian

“Pelaku diamankan pada Selasa tanggal 19 Juli 2022 pukul 19.00 wib dari kediaman rumahnya Jalan ST Ali Syahbana Lingkungan V Kel. Mutiara Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan,” kata AKP Mhd Said Husein SIK, Selasa (19/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku, Kasat Reskrim menyebutkan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian pakaian berupa baju, celana ditempat pelaku bekerja pada hari Senin tanggal 04 April 2022, sekira pukul 16.30 wib.

“Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan memasukan pakaian kedalam plastik lalu copyan pembelian barang di hekter dan selanjutnya diberikan kepada seorang perempuan untuk dibawa keluar dari Supermarket,” jelasnya.

Atas peristiwa itu Kasat Reskrim mengatakan pihak Supermarket mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000.

“Saat ini pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Loading