Menu

Mode Gelap
Asep Sudiro: Pemkab Bandung Barat Pastikan Warga Miskin Tak Sendirian Hadapi Masalah Hukum Sambut Kajari Baru, Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Terus Berlanjut Wujudkan Tanjungbalai EMAS Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Lokasi di Kelurahan Selat Tanjung Medan Pemko Tanjungbalai Gelar FGD Bersama Instansi Terkait Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan Kota Tanjungbalai Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Dalam Penguatan Program Pencegahan Korupsi Nasional MCSP 2025 Desa Sukahati Istimewa Realisasikan Hotmix Jalan Lingkungan Pake Dana Bankeu Samisade Tahun 2025

Daerah

Kedapatan Miliki 12, 73 Gram Sabu, RA Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara

badge-check


					Kedapatan Miliki 12, 73 Gram Sabu, RA Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara Perbesar

Batu Bara | Lensaexpose.com

12,73 gram di duga sabu berhasil disita Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu dari tangan seorang laki-laki di duga bandar sabu berinisial RA alias Kasa.

Kasa merupakan warga Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan menuturkan, “Kami mendapat informasi ini dari masyarakat yang sudah resah karena kerab melihat sering terjadi transaksi sabu di lokasi,” katanya. Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut di lokasi sini juga katanya kerab di jadikan tempat transaksi sabu, di Dusun VII Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kemudian usai di lakukan pengembangan dari hasil laporan, Polisi akhirnya berhasil menangkap RA alias Kasa terduga pelaku pengedar sabu tersebut.

“Setiba di lokasi penyergapan di lakukan penggeledahan, petugas temukan barang bukti 4 paket sedang Narkotika Shabu diplastik klip transparan brutto 12,73 Gram, 3 bungkus plastik klip kosong, 2 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet berwarna merah, 1 unit Handphone Vivo merah dan 1 unit Handphone Nokia hitam,” bebernya.

Sebelum di giring petugas kedalam sel tahanan polisi interogasi pelaku dan mengakui bahwa barang sabu tersebut benar milik pelaku yang akan di jual kembali.

Guna proses dan pengembangan lebih lanjut Polisi menggiring RA ke Mako Polres Batubara bersama sejumlah barang bukti.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Trending di Daerah
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต