Jumat, November 22, 2024
DaerahPemerintahanPendidikan

Oknum Kepsek SMP Negeri 5 Setu Diduga Jarang Masuk Kantor

Kab. Bekasi | Lensaexpose.com

Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan Nasional telah menetapkan sistem dan tata cara pendidikan dalam proses belajar mengajar untuk menciptakan SDM yang berkualitas.

Hal ini dapat dicapai terutama dengan meningkatkan kualitas guru sebagai pendidik di sekolah yang profesional, beberapa kebijakan itu telah diupayakan pemerintah pusat.

Namun di samping itu pemerintah juga membuat peraturan tata tertib yang wajib dilaksanakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti tertuang dalam peraturan tata tertib tentang kedisplinan melaksanakan tugas dan kewajiban PNS.

Program peningkatan mutu pendidikan tidak akan dapat tercapai bila kepala sekolah tidak sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya. Hal inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah, dan pengawasan di tiap sekolah harus lebih diperketat.jangan di biarkan.

Seperti ditemui awak media SMP Negeri 5 Setu yang berada di wilayah Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi pakta dan nyata Dimana kepala sekolah (kepsek) Eman Sulaeman.

Yang hendak ditemui untuk konfirmasi ternyata tidak berada di kantornya tidak kelihatan batang hidungnya.

Hal ini terungkap ketika awak media bertanya kepada satpam sekolah yang menyebutkan bahwa kepsek (Eman Sulaeman) jarang masuk Kantor.

Demikian halnya Bendahara dan Kepala TU, masih menurut satpam juga jarang masuk. ujarnya.

Menyikapi hal ini sangat menyayangkan Kepsek SMP Negeri 5 setu yang disebut-sebut jarang masuk kantor. ” Sebagai pimpinan, apalagi saat ini (untuk kelas 9) masa-masa genting dalam menghadapi ujian, seharusnya sebagai pimpinan seorang kepala sekolah harus stand by di sekolah, setidaknya diatur jadwal lah,” katanya.

Karena menurut dia, tidak ada alasan seorang kepala sekolah tidak masuk sekolah di jam-jam belajar. “Iya, meski sekarang masa pandemi covid-19, bukan berarti seorang kepsek boleh berleha-leha,” sebutnya.

Sehingga tambahnya, jika seperti ini kondisinya, Eman sulaeman yang jarang ngantor namun tetap menjabat sbagai kepala sekolah, itu boleh dikategorikan makan gaji buta, atau gaji siluman.

Sementara Eman Sulaeman selaku Kepala SMP Negeri 5 Setu saat dicoba dihubungi untuk konfirmasi pada, Selasa (14/06/22/) tidak mau merespon.

Salah satu narasumber J.S menyebutkan, bahwa Kepsek Eman Sulaeman jarang masuk kantor.

“Saya berharap, dengan kedatangan teman-teman dari media, kepala sekolah bisa lebih aktif lagi ngator,” katanya.

Selain itu, dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat Inspektorat, serta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar melakukan teguran kepada oknum Kepsek Eman sulaeman.

“Mohon pihak terkait segera mengambil tindakan tegas menyangkut kedisplinan PNS, karena hal ini nantinya akan berdampak buruk bagi citra dunia pendidikan yang ada di jawa barat khusus nya,” Pungkasnya. (Hadri A)

Loading