Selasa, April 23, 2024
DaerahPemerintahanSosial & BudayaTNI/POLRI

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Himbauan Penggunaan Helm SNI

Tanjung Balai | Lensa Expose.com

Demi kenyamanan dan keamanan saat berkendaraan Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan himbauan, penerangan atau penyuluhan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna tercipta nya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, pada Jum’at 27 Mei 2022, Pukul 15.00 Wib di Jalan Veteran Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Tindakan yang dilakukan pada kegiatan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku,” Kata Kasat.

Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart yaitu kaca spion, TNKB, knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan.

“Hasil dari dilaksanakan nya kegiatan tersebut pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor. Masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” ucap HW. Siahaan mengakhiri.

Personil Satlantas yang melaksanakan kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan SH diikuti juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.

 

Laporan : Miko

Sumber : Kasi Humas

Loading