Kamis, November 21, 2024
DaerahPemerintahan

Kapolres Beltim Turun Langsung Himbau Masyarakat Untuk Hentikan Tambang Ilegal Sambil Menunggu WPR dari Pemerintah

Belitung Timur, Lensaexpose.com

Kapolres Belitung Timur (Beltim) AKBP Taufik Noor Isya, SIK bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim Novis Ezwar turun langsung ke lapangan mengimbau para penambang agar berhenti melakukan penambangan di luar kawasan yang diizinkan untuk dilakukan penambangan, Jumat (25/3/2022).

Kapolres yang didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek serta personel Polres Beltim memberi himbauan kepada para penambang Timah yang berada di Dekat Bendungan Pice Gantung dan di belakang Kantor PDIP Manggar. Agar segera menghentikan aktivitas penambangan yang ada di lokasi dan segera mengosongkan aktivitas penambangan hingga pemerintah daerah menyiapkan WPR nantinya.

Kasi Humas Polres Belitung Timur AKP Sukimin seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK kepada awak media mengatakan bahwa benar tadi kami dari Polres Beltim dipimpin langsung oleh Kapolres bersama dinas Lingkungan Hidup memberikan himbauan kepada penambang TI Rajuk yang berada di Dekat Bendungan Pice Gantung dan dibelakang Kantor PDIP Manggar agar segera menghentikan segala aktivitas penambangan yang ada di lokasi dan segera mengosongkan lokasi, selain itu juga seluruh kegiatan Tambang Illegal Inkonvensional lainnya yang dapat merusak lingkungan untuk segera dihentikan.

Sebagai solusi jangka Pendek, Kapolres Beltim sudah berkoordinasi dengan PT. Timah dan juga perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP untuk menyiapkan lahan untuk dieksplorasi penambang paling lambat seminggu kedepan sudah dapat melakukan aktivitas tambang lagi dilokasi yang telah ditentukan oleh PT. Timah serta perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP sehingga para penambang dapat legalitas untuk menambang.

Untuk Solusi jangka menengah dan panjang. Kita masih menunggu dari Bupati Belitung Timur dimana hasil dari rakor beberapa hari yang lalu bahwa Pemkab Belitung Timur akan mengajukan WPR di Kabupaten Belitung Timur

Kami dari Polres Belitung Timur intinya ingin supaya masyarakat penambang dapat legalitas, bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan sehingga dalam beraktifitas dapat dengan tenang dan tanpa ada rasa khawatir. Sehingga ini harus diatur. Tutup AKP Sukimin. (Tomy)

Loading