Menu

Mode Gelap
Bangun Etika dan Budaya Politik Sehat, Kesbangpol KBB Gelar Pendidikan Politik bagi Pengurus Partai Persiapan Kukerta 2025, Wabup Katamso Bekali Mahasiswa IAI An-Nadwah dengan Potensi Daerah dan Kearifan Lokal Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri dan Ikut Serta Meriahkan “Prima Run 5K dan 10K” Dalam Rangka HUT TNI ke-80 Tahun 2025 Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung? Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

Daerah

Rudi Hartono Sosialisasikan Perda Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

badge-check


					Rudi Hartono Sosialisasikan Perda Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Perbesar

Belitung | Lensaexpose.com

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rudi Hartono menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 tahun 2017, tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Sosialisasi itu berlangsung pada hari Sabtu 11 Desember 2021 di Resto SW jalan Air Ketekok RT 30 RW 10 Desa Air Ketekok Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Provinsi Babel.

Pada kesempatn itu, Rudi Hartono ajak warga sosialisasikan penyebarluasan Perda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pada kesempatan itu, Perempuan akrab disapa Cicu itu mengajak warga untuk ikut berperan mensosialisasikan ke lingkungan tempat tinggalnya. Apalagi, regulasi ini masih tergolong baru.

“Kita minta peserta ikut berkontribusi membantu sebarluaskan Perda ini. Mungkin diantara mereka memiliki keluarga maupun sahabat berprofesi nelayan,” imbuh Politisi Partai Demokrat itu.

Ia katakan bahwa Perda itu agar bisa dipatuhi bersama, sebab dapat memberikan kepastian hukum dalam Pengelolaan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan di Daerah.

Disamping itu juga dapat mewujudkan tanggungjawab Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan Perikanan yang berkelanjutan.

“Semoga seluruh elemen masyarakat dapat menjaga dan mengawasi bersama dibidang kelautan dan perikanan di Babel ini, sehingga dapat mewujudkan nelayan yang berdaya saing,” tambahnya.

Harapannya Perda pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan itu dapat dimaksudkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang. (Lendra)

Baca Lainnya

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต