Rudi Hartono Sosialisasikan Perda Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Belitung | Lensaexpose.com
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rudi Hartono menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 tahun 2017, tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Sosialisasi itu berlangsung pada hari Sabtu 11 Desember 2021 di Resto SW jalan Air Ketekok RT 30 RW 10 Desa Air Ketekok Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Provinsi Babel.
Pada kesempatn itu, Rudi Hartono ajak warga sosialisasikan penyebarluasan Perda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Pada kesempatan itu, Perempuan akrab disapa Cicu itu mengajak warga untuk ikut berperan mensosialisasikan ke lingkungan tempat tinggalnya. Apalagi, regulasi ini masih tergolong baru.
“Kita minta peserta ikut berkontribusi membantu sebarluaskan Perda ini. Mungkin diantara mereka memiliki keluarga maupun sahabat berprofesi nelayan,” imbuh Politisi Partai Demokrat itu.
Ia katakan bahwa Perda itu agar bisa dipatuhi bersama, sebab dapat memberikan kepastian hukum dalam Pengelolaan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan di Daerah.
Disamping itu juga dapat mewujudkan tanggungjawab Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan Perikanan yang berkelanjutan.
“Semoga seluruh elemen masyarakat dapat menjaga dan mengawasi bersama dibidang kelautan dan perikanan di Babel ini, sehingga dapat mewujudkan nelayan yang berdaya saing,” tambahnya.
Harapannya Perda pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan itu dapat dimaksudkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang. (Lendra)