Rabu, April 24, 2024
DaerahPemerintahan

Massa Tergabung Aliansi D’RAGAM Lakukan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Garut

GARUT | Lensa Expose.com

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi D’RAGAM (Dekrit Rakyat Garut Menggugat) terdiri dari Ormas dan LSM melakukan aksi unjuk rasa, Kamis(11/11/2021) di Depan Kantor DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot No 2 Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa-Barat.

Dalam Aksinya mereka menuntut dan mendesak Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk mundur dari jabatan karena telah gagal dalam memimpin Kabupaten Garut.

Pantauan dilapangan, setelah melakukan orasi di Bunderan Simpang Lima Garut selanjutnya massa aksi melanjutkan orasi di depan Gedung DPRD Garut.

Kemudian perwakilan aksi unjuk rasa yang tergabung dalam D’RAGAM (Dekrit Rakyat Garut Menggugat) diperkenankan masuk ke dalam untuk Audensi di ruang Rapat Paripurna DPRD Garut.

Audensi diterima oleh enam Anggota DPRD Garut yakni Fraksi Gerindra (Lulu Gandhi Nan Rajati), Fraksi PAN (Taufik Hidayat), Fraksi Golkar (Deden Sopyan), Fraksi Demokrat (Dadang Sudrajat), Fraksi PDIP (Dadan Wandiansyah) dan Fraksi PKS (Dede Salahudin).

Salah satu perwakilan audensi Agus Gandhi dari GGW menyoroti tentang pengelolaan dana APBD Kabupaten Garut.

“Ada beberapa anggaran yang di duga tidak jelas, diantaranya Pajak Penerangan Jalan, Bonus Produksi dan Penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Ia mengajak anggota DPRD Garut untuk berdiskusi menyoal penggunaan anggaran yang dilaksanakan eksekutif.

“Kami memiliki data itu semua dan bukan katanya, jika DPRD memiliki tujuan yang sama mari kita buka data,” tandas Agus Gandhi.

Setelah satu persatu perwakilan menyampaikan aspirasi akhirnya ada beberapa hal yang disepakati dan hasil dari audensi yaitu sebagai berikut ;

Pertama, Fraksi yang hadir dan D’RAGAM sepakat untuk mengusung hak anggota DPRD Kabupaten Garut.

Kemudian yang kedua, Fraksi yang hadir dan D’RAGAM sepakat untuk selanjutnya dibentuk Forum Discussion(FGD) mengumpulkan dokumen-dokumen dan pembahasan bahan materi yang menjadi dasar anggota DPRD Kabupaten Garut.

Berikutnya ketiga, Fraksi yang hadir dan D’RAGAM sepakat untuk memulai tahapan FGD paling lambat tanggal 24 November 2021. (Suwito)

Loading