Jumat, Mei 3, 2024
TNI/POLRI

Tegakkan Prokes Polsek Bandar Pulau Lakukan Operasi Yustisi, Ini Pesan Kapolsek

Asahan, Lensa Expose.com

Dalam rangka mengawal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III secara ketat, Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Polda Sumut menggelar kegiatan operasi yustisi di pasar pagi yang ada Di Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Selasa (09/11/2021) Siang.

Dalam kegiatan ini terlihat dihadiri dari Personel Polsek Bandar Pulau Aiptu Safrijal Amri, Brigadir Heri Abdi dan Satgas Covid-19 Kecamatan Bandar Pulau.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar kepada awak media menyampaikan.

Lebih lanjut, Bahwa Operasi yustisi kita tingkatkan dan dilakukan secara Rutin di Wilayah Hukum Polsek Bandar Pulau ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Tidak hanya itu, “Pihak kepolisian juga hadir di tengah masyarakat dalam rangka mengawal dan mengawasi serta memastikan masyarakat sudah menaati protokol kesehatan (Prokes) Covid -19,” sebutnya

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan terkait pencegah Covid -19 kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi serta pembagian masker di ruang publik untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.

Dan selalu menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Bandar Pulau dan seluruh warga Kabupaten Asahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sesuai aturan pemerintah, Perbup No 30 Tahun 2020 Guna memutus mata Rantai Covid-19 di Kabupaten Asahan Asahan ini, Imbau mantan KBO Sat Reskrim Polres Asahan Tersebut.

Pewarta: Miko68

Editor : Irfan Lubis

Loading