Sabtu, September 7, 2024
Daerah

Tersangka TI Yang Di Duga Ilegal Akan Segera Jalani Persidangan, Bagaimana Dengan Pemilik Alat Berat Excavator?

Belitung | Lensa Expose.com

Beberapa awak media mencoba menindaklanjuti penelusuran terkait kejanggalan dalam kasus yang telah berjalan selama kurang lebih enam bulan, perkara penertiban Tambang Inkonvensional (TI) yang diduga ilegal oleh Subdit V Dit Tipidter Bareskrim Polri di Dusun Aik Buntar, Desa Membalong, Kecamatan Membalong akhirnya dilimpahkan ke Kejari Belitung, Jumat (8/10/2021) lalu.

Kedua tersangka dugaan kasus TI ilegal di Aik Buntar tersebut yakni Muhammad Soni sebagai operator alat berat dan Ce Hiung alias Abu Sopyan alias Amek yang merupakan bos tambang tersebut.

Selanjutnya awak media menelusuri ada kejanggalan dari kasus atau berita yang telah viral di media sosial, dan mempertanyakan kepada pihak penegak hukum siapa pemilik alat berat excavator yang diamankan selama ini, hanya diketahui operator dan pemilik tambang biji timah atau Bos dari tambang itu saja yang menjadi tersangka.

Saat dihubungi melalui via telpon kepada salah satu kepala adat Belitung yang biasa di sapa Kik Mukti, ternyata Dia mengakui itu alatnya.

“Benar alat jenis excavator 2 unit memang saya yang punya, tapi itu di rental dari orang,” ungkapnya Kik Mukti kepada Awak media, Jumat (15/10/2021).

Dalam percakapan via WA kepada awak media pada hari Jumat pukul 14:00 WIB mengatakan, masalah itu semuanya sudah ditanggung dari pihak BHP.

“Masalah itu semua sudah ditanggung pihak BHP,” ujar Kik Mukti.

Selanjutnya awak media lensaexpose.com mendapat informasi langsung dari Kepala Dinas Kehutanan Wilayah Belitung UPTD KPHL Belantu Mendanau Bambang Wijaya menyebutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi internal dengan Dinas Kehutanan Provinsi Babel terkait penertiban tersebut.

Hal itu terlihat janggal ketika diutarakan kepada salah satu awak media detakmedia.com kenapa hanya operator dengan bos tambang yang menjadi tersangka?

Dari kejanggalan tersebut awak media akan pantau terus hingga persidangan nanti, guna mencari kebenaran dari kasus tambang biji timah dan pemilik beberapa unit excavator itu, apa sebenarnya yang terjadi?

Dari informasi yang viral di media sosial, kedua tersangka sudah dititipkan di sel tahanan Mapolres Belitung untuk segera menjalani persidangan. (Lendra Gunawan)

 

Editor : Admin

Loading